Lokasi Perbatasan Jadi Sasaran Empuk Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang

Daerah-daerah perbatasan Kabupaten Sumedang dengan kabupaten lain di Jawa Barat seperti Majalengka, Garut, dan Bandung

Editor: ferri amiril
istimewa dokumentasi Satpol PP Sumedang
Foto ilustrasi - Petugas gabungan berhasil merazia sejumlah toko dan warung kelontong di Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/10/2022). Ribuan batang rokok ilegal disita dari tempat-tempat itu. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Daerah-daerah perbatasan Kabupaten Sumedang dengan kabupaten lain di Jawa Barat seperti Majalengka, Garut, dan Bandung menjadi sasaran empuk peredaran rokok ilegal

Satpol PP merazia sejumlah daerah seperti Wado, Cibugel, dan daerah Timur seperti Tomo pekan lalu. Dalam razia itu, disita sebanyak 30 ribu batang rokok ilegal

"Daerah perbatasan menjadi sasaran peredaran rokok ilegal karena ternyata distributor rokok seperti ini berada di luar daerah, di luar Sumedang," kata 

Sekretaris Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah kepada TribunPriangan.com, Senin (22/5/2023). 

Dia mengatakan, sebetulnya peredaran rokok ilegal cukup merata di 26 kecamatan di Sumedang.  

"Rata-rata hampir di setiap ibu kota kecamatan ada," katanya. 

Satpol PP terus mengupayakan pencegahan dan penindakan atas peredaran rokok ilegal ini. Edukasi dilakukan agar warung tidak menerima distribusi rokok ilegal dan warga juga tidak membeli rokok tanpa cukai itu. 

Sementara penindakan biasa dilakukan dengan cara razia beserta Kantor Bea dan Cukai Bandung. 

"Kalau dibeli terus oleh warga, itu sama dengan menstabilkan rokok ilegal, jangan membeli,"

"Permintaan masyarakat terhadap rokok ilegal memang tinggi sehingga gambling," 

"Mereka (pemilik warung) mau menerima drop dari agen nakal," kata Deni.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved