Anak Muda di Garut Gigih Perangi Pernikahan Dini, Ini yang Mereka Lakukan
Anak muda di Kabupaten Garut, Jawa Barat tengah menghadapi tantangan serius dalam bentuk pernikahan dini
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Anak muda di Kabupaten Garut, Jawa Barat tengah menghadapi tantangan serius dalam bentuk pernikahan dini dan kekerasan seksual.
Meskipun kondisi ini memprihatinkan, ada sekelompok anak muda dari berbagai organisasi yang dengan gigih memerangi masalah ini.
Seperti yang dilakukan oleh Ajeng Astini (22) warga Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler. Ia bersama teman-temannya bergerak aktif sebagai agen perubahan untuk memberantas masalah sosial tersebut.
"Kita anak-anak muda ini berdiskusi soal tiga isu, pencegahan pernikahan anak, kekerasan seksual, dan pencegahan praktek berbahaya, seperti sunat perempuan," ujarnya kepada TribunPriangan.com dalam kegiatan pelatihan youth advokat di Cipanas, Minggu (21/5/2023).
Ia menuturkan dalam beberapa tahun terakhir, pernikahan dini dan kekerasan seksual telah menjadi perhatian serius di Garut.
Banyak remaja perempuan menjadi korban pernikahan dini, yang berdampak negatif pada pendidikan, kesehatan, dan masa depan mereka.
Selain itu, kekerasan seksual terjadi tanpa pandang bulu, menghilangkan rasa aman dan menghancurkan kepercayaan diri anak muda.
"Kita juga membahas bagaimana sih melakukan advokasi terhadap ketiga isu ini, teman-teman mencoba menggali data, dengan menyebar angket untuk bahan penelitian," ucapnya.
Ajeng menyebut dengan kelompok advokasi yang dinaungi Yayasan Semak dan Rutgers itu berkomitmen untuk membawa perubahan positif dalam masyarakat.
Mereka memberikan pengetahuan tentang hak-hak anak dan dampak negatif pernikahan dini serta kekerasan seksual, kemudian berusaha meningkatkan kesadaran dan mendorong pemahaman yang lebih baik di kalangan remaja.
"Dengan data penelitian, kita akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah sampai pemerintah desa apa saja yang perlu dilakukan," ucapnya.
Project Officer Yayasan Semak, Nandang Cahyono mengatakan anak-anak muda di Garut didorong untuk lebih memahami persoalan yang dihadapi saat ini.
Nantinya jika anak-anak muda tersebut mampu memahami persoalan di Garut, mereka akan mampu membuat gagasan-gagasan solutif.
"Salah satunya ada agenda advokasi. Dalam tiga hari ini mereka berkumpul melakukan studi literatur, publikasi media, pemerintah, angka-angka, itu yang mereka kaji," ujarnya.
Ia menuturkan, dari studi itu diharapkan anak muda di Garut bisa membuat peta tentang siapa saja aktor yang mempengaruhi masalah tersebut.
Dalam diskusi itu, ada empat hal yang menjadi perhatian anak-anak muda tersebut, pertama tentang tingginya pernikahan anak, kedua tentang tingginya angka kekerasan berbasis gender online, lalu persoalan persepsi gender, dan rendahnya literasi digital anak-anak muda di Garut.
"Setelah ini kami menyepakati tentang fakta data dan bukti-bukti, ketika mereka nanti akan melakukan advokasi dengan cara yang mereka pilih itu berbasis bukti dan fakta," ucapnya.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mencatat adanya pengajuan dispensasi pernikahan dini sebanyak 8.607 yang terdiri dari 4.297 perempuan dan 4.310 laki-laki.
Dari jumlah tersebut Tasikmalaya berada di urutan nomor satu terbanyak yakni menyumbangkan 1.240 pengajuan dispensasi, disusul oleh Garut dengan angka pengajuan sebanyak 929.
Daerah lain seperti Ciamis menyumbang 828 pengajuan, Majalengka 618 pengajuan, Indramayu 490 pengajuan dan Cirebon 713 pengajuan.(*)
Cuaca Hari Ini dan Pantauan Arus Lalu Lintas di Garut dan Sekitarnya |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Garut Hari Ini, Akan Digelar di Dua Lokasi Berbeda |
![]() |
---|
Daftar 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut yang Terbeton Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
Daftar 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut yang Tersapu Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
Menteri UMKM Minta Pelaku Usaha Bijak Dalam Mengelola Modal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.