Anak Muda di Garut Gigih Perangi Pernikahan Dini, Ini yang Mereka Lakukan

Anak muda di Kabupaten Garut, Jawa Barat tengah menghadapi tantangan serius dalam bentuk pernikahan dini

Editor: ferri amiril
Tribun Jabar
ilustrasi pernikahan dini 

"Salah satunya ada agenda advokasi. Dalam tiga hari ini mereka berkumpul melakukan studi literatur, publikasi media, pemerintah, angka-angka, itu yang mereka kaji," ujarnya.

Ia menuturkan, dari studi itu diharapkan anak muda di Garut bisa membuat peta tentang siapa saja aktor yang mempengaruhi masalah tersebut.

Dalam diskusi itu, ada empat hal yang menjadi perhatian anak-anak muda tersebut, pertama tentang tingginya pernikahan anak, kedua tentang tingginya angka kekerasan berbasis gender online, lalu persoalan persepsi gender, dan rendahnya literasi digital anak-anak muda di Garut.

"Setelah ini kami menyepakati tentang fakta data dan bukti-bukti, ketika mereka nanti akan melakukan advokasi dengan cara yang mereka pilih itu berbasis bukti dan fakta," ucapnya.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mencatat adanya pengajuan dispensasi pernikahan dini sebanyak 8.607 yang terdiri dari 4.297 perempuan dan 4.310 laki-laki.

Dari jumlah tersebut Tasikmalaya berada di urutan nomor satu terbanyak yakni menyumbangkan 1.240 pengajuan dispensasi, disusul oleh Garut dengan angka pengajuan sebanyak 929.

Daerah lain seperti Ciamis menyumbang 828 pengajuan, Majalengka 618 pengajuan, Indramayu 490 pengajuan dan Cirebon 713 pengajuan.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved