BPK Perintahkan Pemkot Tasik Segera Ganti Lift Bekas di GCC
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memerintahkan Pemkot Tasikmalaya segera mengganti lift di Gedung Creative Center
Laporan Wartawan TribunPriangan.com Tasikmalaya, Firman Suryaman
TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memerintahkan Pemkot Tasikmalaya segera mengganti lift di Gedung Creative Center (GCC) yang diketahui menggunakan barang bekas pakai.
Jika tidak dilakukan penggantian dengan barang sesuai pagu, pengadaan lift yang dikerjakan PT LAS itu dananya dikembalikan ke kas daerah.
"Betul, direkomendasikan untuk mengganti sesuai dengan spesifikasi, atau penyetoran ke kas daerah,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, Senin (15/5/2023).
Menurut Asep, masa penggantian lift atau pun penyetoran uangnya ke kas daerah, diberi waktu oleh BPK selama 60 hari kerja.
"Besaran dananya sekitar Rp 720 juta. Kami sendiri menyarankan ke pihak pemborong agar diganti dengan yang baru," ujar Asep.
Diberitakan sebelumnya, BPK menemukan lift di GCC ternyata barang bekas pakai. Hal itu diketahui setelah pihak BPK melakukan cek langsung ke GCC.
Atas temuan itu, BPK melaporkannya ke Pemkot Tasikmalaya dan oleh Pemkot diteruskan ke Gubernur Jabar.
Sementara, pihak Pemkot menonaktifkan penggunaan lift karena dikhawatirkan terjadi hal yak diinginkan, setelah ada temuan itu.
"Sekarang sudah masuk masa kerja 60 hari. Kami menunggu pihak pemborong apakah akan diganti atau uangnya dikembalikan. Kalau kami menyarankan diganti," kata Asep.(*)
| Dampak Pemotongan TKD, Pemkot Tasik Bakal Manfaatkan Potensi Wilayah Sebagai Sumber PAD |
|
|---|
| Pemkot Tasik Akan Gunakan Eks Terminal Cilembang Untuk Karnaval Hari Jadi |
|
|---|
| Pemkot Tasik Bakal Jadikan Event BBC 2025 Sebagai Agenda Tahunan, Jaring Bibit Atlet Bulutangkis |
|
|---|
| Rachmat Riza Setiawan Rangkap 3 Jabatan Sekaligus di Pemkot Tasikmalaya, Terbaru Jadi Plh Sekdakot |
|
|---|
| Dampak Pemotongan TKD, Pemkot Tasikmalaya Bakal Pangkas Sejumlah Anggaran Kegiatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.