Khutbah Jumat
SEGERA SIMAK, Contoh Teks Khutbah Jumat dengan Tema Menjaga Konsisten Ibadah Setelah Ramadhan Pergi
Salah satu syarat sahnya sholat Jumat adalah adanya khutbah Jumat yang disampaikan oleh khatib sebelum sholat, simak contoh materi Khutbah berikut ini
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Dalam kisah di atas, jelas bahwa berperilaku baik kepada sesama manusia merupakan hal yang sangat penting.
Karna pahala ibadah seseorang bisa habis lantaran ia menyakiti orang lain selama di dunia. Bahkan, ia pun bisa menanggung dosa orang yang disakiti jika pahalanya tidak mencukupi. Habis pahala, dosa bertambah.
Itulah gambaran orang yang suka menyakiti orang lain kelak di hari kiamat.
Maka, pada momentum idul fitri ini, mari kita bersama saling memaafkan, meminta maaf kepada mereka yang pernah kita sakiti dan memberikan maaf kepada orang yang pernah menyakiti kita.
Mengapa maaf menjadi penting? Karena dosa seseorang yang dilakukan kepada sesama manusia tidak akan diampuni oleh Allah tanpa pemberian maaf dari orang yang pernah disakiti.
Jika berdosa kepada Allah seperti meninggalkan sholat, tidak berpuasa, tidak berzakat, atau bahkan syirik sekalipun, cukup kepada Allah saja kita memohon ampun.
Tetapi, jika dosa yang kita lakukan melibatkan manusia dengan menyakiti mereka, maka kita juga harus meminta maaf kepada yang bersangkutan dan mengembalikan haknya yang telah kita ambil.
Imam An-Nawawi dalam kitabnya “Riyadus Shalihin” memaparkan bahwa pertaubatan untuk perbuatan maksiat yang terjadi sesama manusia, dilakukan dengan empat tahapan.
Pertama, bertaubat dan berhenti dari perbuatan tersebut.
Kedua, menghadirkan penyesalan dalam diri atas kesalahan dan kemaksiatan yang pernah dilakukannya.
Ketiga, berniat sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Dan yang terakhir adalah mengembalikan tanggungan atau hak-hak yang telah kita ambil dari orang yang telah kita sakiti.
Dalam kitabnya, beliau menuliskan sebagai berikut:
وأَنْ يَبْرَأَ مِنْ حَقِّ صَاحِبِهَا، فَإِنْ كَانَتْ مَالاً أَوْ نَحْوَهُ رَدُّهُ إِلَيْهِ،
"Jika tanggungan itu berupa harta atau sejenisnya, maka wajib mengembalikan harta itu kepada yang berhak".
وَإِنْ كَانَتْ حَدَّ قَذْفٍ وَنَحْوَهُ مَكَّنَهُ مِنْهُ أَوْ طَلَبَ عَفْوَهُ،
"Jikalau berupa tuduhan zina atau tuduhan lainnya, maka hendaklah mencabut tuduhannya tadi dari orang itu, atau meminta maaf kepadanya".
وَإِنْ كَانَتْ غِيْبَةً اِسْتَحَلَّهُ مِنْهَا
"Dan jika berupa pengumpatan, cacian, ghibah, dan kejahatan lisan lainnya, maka hendaklah meminta maaf kepada orang yang yang telah disakitinya".
Itulah penjelasan Imam Nawawi tentang pertaubatan atas maksiat seorang hamba yang menyakiti sesama manusia.
Hadirin yang dirahmati Allah, Semoga, dengan berhasilnya kita melalui tempaan diri di bulan Ramadhan, kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik dalam beribadah kepada Allah, dan membawa kebaikan sosial yang lebih baik dalam kehidupan kita.
Amin.
Amin.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ ه ذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ. (*)
Simak berita udpate TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.