5 Fakta Guru Muda Pangandaran yang Viral karena Mundur dari ASN, Diungkap Sang Ayah
Hendra (60) ayah dari Husein Ali Rafsanjani (27) mengatakan, setelah kasus yang menyeret anaknya menjadi sorotan, ia bisa merasakan betapa sendirian
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Bandung, Nappisah
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Fakta-fakta baru kasus viralnya guru muda Husein Ali Rafsanjani (27) diungkap sang ayah.
Hendra (60) ayah dari Husein Ali Rafsanjani (27) mengatakan, setelah kasus yang menyeret anaknya menjadi sorotan, ia bisa merasakan betapa sendirian ia di sana, tertekan dan mendapat intimidasi.
"Setau saya memang punya masalah dengan orang BPSDM Pangandaran. Ada beberapa fakta dan catatan yang saya simpulkan," ujarnya, saat ditemui di kediamannya, Rabu (10/5/2023).
1. Bermula dari Pertanyaan Gaji
Pertama, kata dia, kasus bermula dari Husein bertanya perihal gaji yang dirapelkan kepada Inspektorat Keuangan Jakarta.
"Rapel gaji tidak turun, ia sempat bertanya kepada teman di daerah lain dan mereka sudah dapat gaji," ujar Hendra.
Jawaban yang didapat Husein dari Inspektorat Keuangan bahwasnya rapel sudah diturunkan ke kabupaten atau kota masing-masing.
"Berarti kan masalah ada disana," tambahnya.
Menurut Hendra, Husein tidak bercerita mengenai masalah yang menimpanya, lantaran kurang terbuka kepada orang tua.
2. Pemeriksaan Kesehatan yang Ganjil
"Saya tau dari sepupunya, Kasus kedua setelah pra jabatan pada bulan oktober 2021," tuturnya.
Seminggu setelah Latsar, kemudian ada pemeriksaan kesehatan dimana hasilnya menunjukkan tidak layak menjadi PNS.
"Sempat tanya pada Husein. Sebab, saya yang mengantarkan ke Terminal Cicaheum untuk berangkat ke RSUD Ciamis pada bulan November 2021 untuk tes kesehatan," ujar Hendra.
Lebih lanjut, Husein membawa hasil tes pertama menyarakan tidak lulus tes rohani.
"Saya pasrah sama hasilnya, tidak jadi PNS. Rupanya, Husein tes ulang dan hasil tes keduanya tidak seperti itu," imbuhnya.
Hendra mengatakan, ia mengetahui hasil tes kedua setelah membuka lemari Husein. "Ada hasil tes yang kedua, kurang lebih isinya anak layak jadi PNS dan memang keluar SK PNS per tanggal 13 Desember 2021," katanya. Sementara, kata dia, TPM terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022.
"Hasil tes kedua itu kan layak, tapi ada catatan kaki di bawahnya, diduga responden memberikan jawaban yang dibenar-benarkan. Aneh menurut saya," ucapnya.
Hendra mengatakan, sampai ia kembali ke Bandung, satu bulan tidak pulang ke rumah.
"Ibunya mencari ke teman-teman SD, setelah mendapat petunjuk saya menyuruh adik ipar saya yang memang ada di daerah tersebut untuk menemui Husein," katanya.
3. Dinterogasi oleh 12 Orang BKPSDM
Akhirnya, kata dia, Husein bercerita kepada pamannya telah diintrogasi oleh 12 orang BKPSDM Pangandaran.
"Diminta untuk menarik lagi laporan perihal pungli. Karena setelah pra jabatan ada pungutan sebanyak dua kali," ujarnya.
Husein akhirnya mengadukan hal tersebut pada kanal lapor.co.id.
"Sejak itu dia dapat masalah, merasa terancam akhirnya ia kembali ke Bandung," katanya.
4. Kembali Mengajar di SMPN 29 Bandung
Hendra mengatakan, Husein mendapat arahan dari sang ibu untuk tetap mengajar di daerah Bandung, lantaran gaji masih ia terima sampai bulan November 2022 dan Akhirnya mengajar di SMPN 29 Bandung.
"Saya tahu besok akan ke Pangandaran. Hari ini masih di Gedung Sate karena Ridwan Kamil mengundang dia. Siang tadi kami sempat ke Hotel Horison untuk membicarakan masalah KPR yang telah ia ambil pada saat di Pangandaran," jelasnya.
Setelah kejadian ini, kata dia, kredit rumah dipindah tangan kepada sanak saudaranya yang lain.
"Kami kan, terutama ibunya berharap untuk tetap bertahan di Pangandaran, tetapi melihat anak yang tidak mau kembali kesana, seperti trauma. Akhirnya mengajar di Bandung walau bukan PNS," ucapnya.
5. Surat Pembinaan dari Disdikpora Pangandaran
Hendra menuturkan, saat bulan Februari ada surat dari Disdikpora Pangandaran perihal pembinaan "karena dia udah lama tidak kembali," tambahnya
Sang Ayah meminta Husein untuk mengikuti pembinaan tersebut.
"Kami berharap dia berubah pikiran, setelah dibina dan kembali mengajar. Tapi saat tiba disana, ia membuat surat pengunduran diri tapi belum ada jawaban," ujarnya.
Hendra menyebut, ia melihat di media sosial yang dibagikan oleh temannya bahwa pernyataan Bupati Pangandaran tetap mempertahankan Husein.
"Ya orang tua hanya berharap yang terbaik," pungkasnya.(*)
Husein Ali Rafsanjani
guru muda
Kabupaten Pangandaran
fakta
gaji
Inspektorat
pemeriksaan kesehatan
BKPSDM
ASN
PNS
Kota Bandung
Disdikpora
RSUD Ciamis
media sosial
5 Taman di Bandung yang Siap Jadi Tempat Isi Libur Minggu Besok Bersama Keluarga, Gratis! |
![]() |
---|
7 Fakta Unik dari Kabupaten Tasikmalaya yang Jarang Orang Tahu, Warga Tasik Wajib Merapat! |
![]() |
---|
Mengenal Sejarah dan Asal-Usul Penamaan Tasikmalaya di Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tasikmalaya |
![]() |
---|
Bupati Sumedang Wajibkan ASN Naik Angkot ke Kantor Setiap Jumat |
![]() |
---|
Daftar Gaji Karyawan di 2025 Tertinggi Sampai Terendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.