Kakak Beradik Pelaku Sodomi

Puluhan Anak SD di Cibatu Garut Jadi Korban Sodomi, Pelaku Kembar, Pernah Jadi Korban

Dua pelaku kekerasan seksual di dengan puluhan korban Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat ternyata disebut pernah menjadi korban sodomi.

Editor: Machmud Mubarok
TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI
Ilustrasi - Kawasan Simpang Lima Kabupaten Garut, Jawa Barat. 23 orang anak di Garut jadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua pelaku yang berstatus kakak-beradik. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Dua pelaku kekerasan seksual di dengan puluhan korban Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat ternyata disebut pernah menjadi korban sodomi.

Kedua pelaku diketahui merupakan saudara kandung, keduanya juga merupakan saudara kembar.

Kedua pelaku yang diduga pernah menjadi korban itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya Ato Rinanto.

Ia menyebut hal itu saat ini menjadi persoalan yang tidak boleh dianggap enteng.

"Yang jadi persoalan dalam kasus ini adalah diduga kedua pelaku pernah menjadi korban. Kedua ternyata pada saat duduk di bangku SMP tahun 2018, keduanya menjadi pelaku dan korban ada 13," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS! 23 Anak Jadi Korban Sodomi di Garut, Pelaku Kakak Beradik

Kemudian hal tersebut berulang pada tahun 2020, saat itu yang menjadi korban ada 10 orang anak, mereka masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Hal tersebut cukup disesalkan oleh Ato, ia menyebut kejadian berulang tersebut diakibatkan oleh penyembuhan yang tidak selesai.

"Jika ditotal selama kurun waktu itu jumlahnya 23 orang, kami sangat sayangkan, kepedulian dari berbagai pihak untuk penyembuhan total tidak terlaksana dengan baik," ucapnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari salah satu keluarga korban bahwa mereka mendapat intimidasi dari pihak tertentu.

Intimidasi tersebut mengakibatkan sejumlah keluarga korban merasa ketakutan, kemudian membuat mereka enggan untuk terbuka.

Dampaknya, para korban tidak terdata sehingga tidak mendapat penanganan serius, seperti penyembuhan psikis dan rehabilitasi.

"Di persidangan yang bersaksi hanya satu, tapi ada dugaan di lapangan masuk lebih dari itu, makanya akan kami verifikasi untuk pendampingan dan pemulihan," ucapnya.

Saat ini KPAI Tasikmalaya tengah mendata satu persatu korban, ia berharap semua pihak yang merasa jadi korban ikut terbuka demi proses penyembuhan para korban.

Menurutnya, proses penyembuhan secara total melalui rehabilitasi saat ini sangat diperlukan oleh korban juga pelaku.

"Ini perlu dilakukan rehab secara total supaya korban tidak menjadi pelaku di kemudian hari. Karena pelaku pernah jadi korban, saya pikir tidak cukup hanya dihukum, tapi pemulihan supaya bisa pulih kembali secara sedia kala," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved