Wali Kota Bandung Jadi Tersangka

Masa Tahanan Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Tersangka Lain Diperpanjang KPK Selama 40 Hari

Tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Bandung Smart City tersebut diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari ke depan.

|
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kedua kanan) dengan mengenakan rompi tahanan KPK dibawa petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) (TRIBUNNEWS/JEPRIMA) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Masa penahanan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, diperpanjang pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Bandung Smart City tersebut diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari ke depan.

Selain Yana, KPK juga memperpanjang masa penahanan lima tersangka lainnya.

Kelima tersangka diantaranya , Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal; Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO Group), Sony Setiadi dan Manager PT SMA, Adreas Guntoro.

Baca juga: KPK: Ada Pihak yang Diduga Beri Saran Agar Menghilangkan Barang Bukti Kasus Suap Yana Mulyana

"Dengan masih diperlukannya waktu dalam proses pengumpulan alat bukti, tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka YM dkk untuk masing-masing selama 40 hari ke depan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (4/5/2023).

"Penahanan lanjutan tersebut mulai 5 Mei 2023 sampai dengan 13 Juni 2023 di Rutan KPK," sambungnya.

Tim penyidik juga bakal segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi.

Adapun KPK akan segera memanggil para pihak yang berkaitan dengan kasus ini.

Baca juga: Pemkot Bandung Pastikan tak akan Beri Bantuan Hukum terhadap Wali Kota Yana Mulyana atas Kasus Suap

"Kami berharap saksi-saksi yang dipanggil nantinya agar kooperatif hadir," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Penetapan tersangka Yana dan lima tersangka lainnya merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat 14 April 2023.(*)

Simak berita udpdate TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved