Wali Kota Bandung Jadi Tersangka

KPK: Ada Pihak yang Diduga Beri Saran Agar Menghilangkan Barang Bukti Kasus Suap Yana Mulyana

KPK: Ada Pihak yang Diduga Beri Saran Agar Menghilangkan Barang Bukti Kasus Suap Yana Mulyana

Ilham Rian Pratama/Tribunnews
Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). KPK amankan uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura, Yen, Ringgit Malaysia, dan Baht Thailand yang diduga uang suap untuk Yana Mulyana 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri mewanti-wanti kepada pihak yang diduga mencoba untuk menghalangi proses penyidikan kasus suap yang menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Darmawan, dan Sekdishub, Khairul Rizal.

Ketiga pejabat di lingkungan Pemkot Bandung itu terjerat penerimaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.

Menurut Ali, saat proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK beberapa hari lalu, diperoleh informasi adanya pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan.

Baca juga: Gerindra Pastikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bukan Kader Partai

"Upaya menghalangi tersebut antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari Tim Penyidik," katanya dalam keterangan persnya, Rabu (19/4/2023).

Ali juga menegaskan, siapa pun yang menghalagi kinerja KPK dalam penyidikan, maka bisa terkena pasal 21 UU tipikor.

"Kami bisa tegas menerapkannya. Kami berharap dukungan masyarakat untuk turut bersama-sama mengawal proses penyidikan perkara ini dengan menyampaikan seluruh informasi dugaan perbuatan tersangka Yana Mulyana dkk kepada Tim Penyidik maupun melalui layanan call center 198," ujarnya.

Baca juga: 7 Fakta Menarik Kasus Suap yang Menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Petugas dari tim KPK saat meninggalkan ruang kerja Yana Mulyana di Balaikota pada Senin (17/4/2023) terlihat membawa tiga koper berwarna hitam yang dugaan sementara berisikan dokumen serta hard disk.

Mereka keluar langsung menuju mobilnya masing-masing. Bahkan, kedatangan dan kepergian tim KPK ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Pada hari Senin itu, tim KPK melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam.

Baca juga: Sebelum Kena OTT KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ingatkan ASN untuk Jujur dan Displin

Kemudian, pada Selasa (18/4/2023), tim KPK kembali melakukan penggeledahan di Gedung Barat Balaikota Bandung.

Penggeledahan yang dilakukan tim KPK ini menyusul adanya kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet terhadap Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairul Rizal.

Sekitar lima petugas KPK tampak keluar dari Gedung Barat Balaikota tanpa mengenakan rompi bertuliskan KPK seperti biasanya lantaran kemungkinan memang kondisi Balaikota Bandung tengah ramai oleh pemudik yang hendak dilepas dalam program mudik gratis.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa, Segini Harta Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Mereka juga keluar dengan membawa satu buah koper berwarna hitam yang diduga di dalamnya berisi berkas-berkas atau dokumen terkait kasus suap yang menjerat orang nomor satu di Kota Bandung itu.

Tampak satu petugas KPK yang membawa koper pun setelah mengetahui keberadaan wartawan langsung menutupi wajahnya dengan jaket yang dia kenakan sampai masuk ke dalam mobil. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved