Polisi Tasik Gerebek Gudang Petasan

Ratusan Ribu Petasan yang Disita di Jalan Paseh Kota Tasik akan Dimusnahkan Sebelum Lebaran

Sebanyak 200.000 petasan berhasil disita Polres Tasikmalaya Kota di Jalan Paseh. Petasan itu akan diedarkan selama Ramadan dan perayaan Lebaran

dokumentasi Polres Tasikmalaya Kota
Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang petasan di Jalan Paseh, Kota Tasikmalaya, Kamis (13/04/23). 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Jajaran Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang petasan di Jalan Paseh, Kota Tasikmalaya, Kamis (13/04/23).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati sebanyak 200.000 butir petasan berbagai ukuran dan berbagai kemasan yang disimpan di sebuah kamar.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, melalui Kasat Samapta, AKP Sunarto, mengungkapkan, pihaknya bakal memusnakan petasan ini bersama barang-barang terlarang lainnya sebelum Lebaran.

Baca juga: Perkuat Ukhuwah Islamiah saat Ramadan, Warga di Tasikmalaya Gelar Doa Bersama

"Setiba di Mapolres langsung kami rendam dalam air, dan nanti dimusnahkan sebelum Lebaran bersama hasil razia lainnya," ujar Sunarto.

Menurut Kapolres, petasan itu dipastikan akan diedarkan selama Ramadan serta Idul Fitri nanti.

Pihaknya berhasil mengetahui adanya gudang petasan ini setelah mendapatkan informasi masyarakat.

Baca juga: Ngabuburit Sambil Jajan di Jalan Argasari I Tasikmalaya, Ratusan Lapak Tawarkan Berbagai Kuliner

"Awalnya kami mendapat informasi bahwa di rumah tersebut seperti ada kegiatan transaksi petasan," kata Sunarto.

Mendapat laporan tersebut kemudian dilakukan pengintaian selama beberapa hari dan ternyata benar. 

"Tadi siang langsung kami datangi dan ditemukan sekitar 200 ribu butir petasan," kata Sunarto. Seluruh petasan langsung diangkut ke Mapolres mengggunakan truk dalmas.

Baca juga: Masih Dibuka, Pendaftaran Mudik Gratis Tasikmalaya ke Semarang, Kasat Lantas: untuk 100 Pemudik

Dia mengimbau warga jika di daerah masing-masing mencurigai kegiatan transaksi petasan segera lapor polisi.

"Pasti akan kami tindaklanjuti," ujar Sunarto. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved