Berita Viral

Viral, video Pemandu Lagu di Pesisir Barat Nyaris Ditelanjangi dan Diarak Warga Ke Tengah Laut

Viral, video Pemandu Lagu di Pesisir Barat Nyaris Ditelanjangi dan Diarak Warga Ke Tengah Laut

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi video viral(KOMPAS.COM/Shutterstock) 

“Setelah kejadian, di antara masyarakat dengan dua wanita sudah ada kesepakatan untuk tidak saling menuntut. Namun sekarang, yang jadi masalah adalah karena videonya beredar," jelas dia.

Gusmanto menjelaskan pihaknya masih mencari tahu alasan warga bisa sampai main hakim sendiri.

"Tidak mungkin warga langsung mengamuk saja. Tetapi karena warga ramai, dan adanya aksi yang berlebihan sehingga tidak dapat dikendalikan," ujarnya.

Sweeping kafe yang buka saat Ramadhan

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya persekusi yang dilakukan sekelompok massa terhadap dua perempuan.

Hendra Yose menjelaskan, insiden tersebut terjadi setelah warga menemukan ada kafe yang buka di bulan Ramadan saat kegiatan sweeping.

“Faktor karena (perempuan) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadan, sehingga masyarakat marah,” kata Hendra, Rabu (12/4/2023).

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya persekusi yang dilakukan sekelompok massa terhadap dua perempuan.

Hendra Yose menjelaskan, insiden tersebut terjadi setelah warga menemukan ada kafe yang buka di bulan Ramadan saat kegiatan sweeping.

Baca juga: Viral video, Seorang Jemaah Majelis Taklim Meninggal saat Tengah Tadarus Al Quran di Kota Bandung

“Faktor karena (perempuan) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadan, sehingga masyarakat marah,” kata Hendra, Rabu (12/4/2023).

“Ikuti prosedur lidik dan sidik, setelah itu gelar (perkara). Setelah ditemukan pelaku, baru kami upayakan paksa (penangkapan),” tambah Hendra.

Menurut Hendra, pelaku dapat dijerat pasal kekerasan terhadap perempuan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait aksi persekusi tersebut, dia meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum ke pihak yang berwenang.

“Karena menegakkan aturan tentunya tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum, apalagi perbuatan keji lainnya,” pungkas Hendra.

Baca juga: BREAKING NEWS! Viral Surat Permohonan THR BNN Kota Tasik ke PO Budiman

Adapun sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rusma Yul Anwar, memerintahkan Dinas Sosial setempat untuk mendampingi perempuan pemandu lagu yang diseret ke pinggir laut dan ditelanjangi oleh oknum warga di Kecamatan Lengayang yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Saya sudah perintahkan Dinas Sosial untuk mengunjungi rumah korban. Itukan masa depannya yang harus kita pikirkan, sementara tuduhan belum bisa dibuktikan," ujar Rusma seperti yang di beritakan TribunPadang.com, Selasa (11/4/2023) malam.

Sumber: Kompas
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved