Daftar 38 Provinsi di Indonesia, Bertambah 4 Provinsi Baru Sejak November 2022
Jumlah provinsi di Indonesia terus mengalami penambahan sejak awal kemerdekaan hingga saat ini. Sejak November 2022, bertambah 4 provinsi baru
TRIBUNPRIANGAN.COM - Jumlah provinsi di Indonesia terus mengalami penambahan sejak awal kemerdekaan hingga saat ini.
Terakhir, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang pada 17 November 2022.
Sebelumnya pada 11 November 2022, jumlah provinsi di Indonesia juga bertambah tiga, dari 34 menjadi 37.
Adapun tiga provinsi baru itu, adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Dengan adanya pemekaran Provinsi Papua tersebut, jumlah provinsi di Indonesia saat ini adalah 38 yang membentang dari Sabang hingga Merauke.
Baca juga: Juara 1 Lomba Tulis dan Baca Aksara Sunda Tingkat Provinsi, Siswa di Pangandaran Disambut Meriah
Dikutip dari Kompas.com (18/11/2022), berikut daftar nama provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya berdasarkan pulau:
Pulau Sumatera
1. Aceh (berganti nama dari Nanggroe Aceh Darussalam): Banda Aceh
2. Sumatera Utara: Medan
3. Sumatera Selatan: Palembang
4. Sumatera Barat: Padang
5. Bengkulu: Bengkulu
6. Riau: Pekanbaru
7. Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
8. Jambi: Jambi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-peta-Indonesia-daftar-38-provinsi-baru-di-Indonesia.jpg)