Nekat Beroperasi saat Ramadan, Tempat Karaoke di Bandung Digeberek dan Disegel Polisi

Nekat Beroperasi saat Ramadan, Tempat Karaoke di Bandung Disegel Polisi, Modusnya Pengunjung Diarahkan lewat Pintu Belakang untuk masuk ke sana.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Tempat karaoke di Bandung digerebek dan disegel polisi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Satu tempat karaoke di Jalan Ciumbuleuit disegel polisi setelah kedapatan nekat beroperasi saat bulan suci Ramadan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penggerebekan tempat karaoke dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait tempat hiburan yang masih buka saat Ramadan.

"Kita langsung cek, ternyata benar mereka masih beroperasi," ujar Budi, seusai penggerebekan, Jumat (7/4/2023) dini hari.

Baca juga: 2 Laga Pamungkas Persib Bandung, Luis Milla akan Bantu David da Silva Raih Sepatu Emas Musim Ini

Menurutnya, total ada delapan room atau ruangan karaoke yang beroperasi melayani pengunjung.

Tempat karaoke yang berada di area hotel ini, kata dia, sengaja mematikan lampu dan menutup pintu depan agar seolah-olah terlihat tutup.

Padahal, lanjutnya, para pengunjung diarahkan untuk masuk melalui pintu belakang.

Baca juga: Yuk, Rasakan Ngabuburit Asik di Caringin Tilu, Destinasi dengan Pemandangan Bandung yang Mempesona

"Pintu dari luar gelap dan ditutup supaya tidak terlihat oleh masyarakat, pengunjungnya masuk dari belakang. Jadi seakan-akan dia itu tutup tempat hiburannya," katanya.

Budi pun langsung meminta jajaran Reskrim untuk memeriksa manajemen tempat karaoke.

Tak hanya itu, dia pun menginstruksikan Satresnarkoba untuk melakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung.

Baca juga: Ini Kisaran Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan Warga Kota Bandung, Lengkap Beserta Bacaan Niat

"Pengunjungnya kita cek urine, kemudian manajernya kita panggil. Setelah ini kita akan police line tempat ini," ucapnya.

Budi pun memerintahkan anak buahnya untuk menutup tempat hiburan tersebut dengan memasang garis polisi.

"Saya harapkan tempat-temat hiburan lainnya di Kota Bandung, ikuti saja aturan. Kalau memang aturannya tutup, ikuti saja. Jangan sampai ada lagi modus seperti ini kalau tidak ingin kita tindak tegas," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved