Mahasiswa STMIK Kota Tasikmalaya Demo
STMIK Kota Tasikmalaya Masih Bungkam Penyebab Izin Operasional Kampus Dicabut Kemendikbudristek
STMIK Kota Tasikmalaya Masih Bungkam Penyebab Izin Operasional Kampus Dicabut Kemendikbudristek
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Penyebab pasti pihak Kemendikbudristek mencabut izin operasional STMIK Kota Tasikmalaya masih misteri.
Pihak STMIK yang dimintai konfirmasi, seusai ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa, Senin (27/03/23), tak memberikan penjelasan secara gamblang.
"Masalahnya sangat kompleks. Kami tidak bisa menyebutkan satu per satu," kata mantan Plh Ketua STMIK Kota Tasikmalaya, Rahadian.
Baca juga: Al-Quran Tua Tulis Tangan Ada di Tasikmalaya, Disusun Keturunan Murid Syekh Abdul Muhyi di Cirebon
Rahadian pun menegaskan bahwa pihaknya kini bukan lagi Plh Ketua karena izin sudah dicabut dan otomatis jajaran pimpinan berstatus demisioner.
Sebelumnya Pimpinan STMIK Kota Tasikmalaya, Restu, menuturkan, dicabutnya izin operasional STMIK, salah satunya karena ada ulah oknum STMIK.
"Jadi kami sudah melaporkan semua kejadian yang ada di kampus ini ke pihak kepolisian, termasuk dua orang yang dicurigai sebagai pemicunya," kata Restu, saat memberikan penjelasan kepada ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa STMIK Kota Tasikmalaya Demo Pertanyakan Nasib Perkuliahan usai Izin Kampus Dicabut
Didesak mahasiswa siapa sosok kedua oknum tersebut, Restu awalnya keberatan karena bukan wewenangnya tapi wewenang kepolisian.
"Itu kan masih taraf penyelidikan. Kami tak berhak menyebutnya," kata Restu.
Baca juga: Pembangunan Tol Getaci Dinilai akan Menguntungkan Bagi Kota Tasikmalaya
Mahasiswa terus mendesak agar Restu menyebut siapa identitas kedua oknum tersebut.
Setelah berkonsultasi dengan polisi yang berjaga-jaga, Restu akhirnya menyebut inisial Y dan R. Akan tetapi, dia tak menjelaskan pelanggaran apa yang dilakukan kedua oknum tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.