ASN Dilarang Bukber
Larangan Bukber Untuk ASN Karena Covid-19, Bagaimana dengan Masyarakat Umum?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, memastikan bahwa larangan Buka bersama bukan ditujukan untuk masyarakat
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Dalam surat tersebut ada tiga poin arahan Presiden Joko Widodo mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN.
Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Baca juga: Targetkan 293 Kursi di DPRD Kabupaten/Kota, Golkar Jabar Siap Menangkan Airlangga Jadi Presiden 2024
Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
Ketiga, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Dalam akhiran surat juga ditekankan agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN Dilarang Buka Puasa Bersama Karena Covid, Bagaimana dengan Masyarakat?(Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Dani Prabowo)
Simak berita update TribunPriangan.co lainnya di : Google News
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Adakan Bukber Selama Ramadhan Tahun Ini |
![]() |
---|
Ijtima Ulama Digelar di Tasikmalaya, Hasilkan Dukungan untuk Gus Muhaimin Jadi Calon Presiden 2024 |
![]() |
---|
Targetkan 293 Kursi di DPRD Kabupaten/Kota, Golkar Jabar Siap Menangkan Airlangga Jadi Presiden 2024 |
![]() |
---|
Beredar Kabar soal Penundaan Pemilu 2024, Presiden Jokowi Buka Suara: Itu Sebuah Kontroversi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.