Tol Cisumdawu

Kendaraan Besar Pilih Jalan Arteri Cadas Pangeran, Tarif Tol Cisumdawu Harus Dikaji Ulang

Kendaraan Besar Pilih Jalan Arteri Cadas Pangeran, Tarif Tol Cisumdawu Harus Dikaji Ulang

Tribun Jabar/Kiki Andriana
Dua unit armada derek dikerahkan untuk mengevakuasi bangkai truk fuso di Jalan Raya Bandung-Sumedang, di turunan Sanur, Tanjungsari, Sumedang, Rabu (22/3/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Anggota DPRD Sumedang fraksi PKS mengatakan, tarif Tol Cisumdawu yang mahal menyebabkan sopir kendaraan besar seperti truk melintas ke jalan arteri Cadas Pangeran.

Menurutnya, tarif Tol Cisumdawu perlu dikaji ulang agar para pengendara tak perlu merogoh saku lebih dalam ketika melintasi Tol Cisumdawu.

Dengan jarak yang masih bisa ditempuh meski harus menerjang kelokan dan turunan, mereka enggan merogoh lebih dalam untuk melintasi Tol Cisumdawu.

Baca juga: DPRD Sebut Kabupaten Sumedang Terlambat Bangun Infrastruktur Kesehatan

Kendaraan-kendaraan besar yang melintas jalan aretri, akhirnya menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa. Keadaan ini terus berulang.

"Tentu semahal itu pun tak bisa dibandingkan dengan nyawa manusia. Ingin saya tegaskan, mudah-mudahan pemerintah pusat bisa mengkaji ulang tarif yang dirasa memberatkan ini," kata Rahmat kepada TribunJabar.id, Jumat (24/3/2023).

Rahmat mengatakan, PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) memang telah memberikan penjelasan mengenai tarif tol yang mahal itu. Dalam paparannya, PT CKJT menjelaskan bahwa tarif mahal karena ada investasi yang harus segera balik modal.

Baca juga: BNPB akan Bantu Sarana Prasarana BPBD Sumedang

"Tapi tidakkah bisa dikaji ulang supaya jangan terlalu mahal?" kata Rahmat.

Selain itu, dia juga meminta regulasi yang menegaskan bahwa truk dan kendaraan besar lainnya dilarang melintas ke jalan arteri. Kendaraan-kendaraan itu harus masuk tol.

Baca juga: Buntut Tewasnya Pelajar SMK, Ratusan Pelajar Sumedang Deklarasi Damai Bersama

"Kalau ada alternatif jalan tol, harus ada aturan yang menegaskan truk-truk besar wajib lewat tol. Sopir mungkin demikian berhitung soal mahalnya tarif, tapi perusahaannya (tempat sopir bekerja) yang ditekan, kalau tidak, kejadian kecelakaan lalu lintas akan terus berulang. Buatlah Pergub atau Perbup," katanya.

Rahmat mengatakan untuk urusan demikian itu, tak perlu warga Tanjungsari, daerah di mana kecelakaan lalu lintas sering terjadi, turun ke jalan berunjuk rasa meminta diperhatikan, seperti warga Garut meminta diperhatikan perbaikan jalan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved