Tol Cisumdawu

Regulasi Kendaraan Besar Wajib Lewat Tol Cisumdawu Perlu Dibuat, Buntut Fuso Tabrak 4 Motor

Regulasi Kendaraan Besar Wajib Lewat Tol Cisumdawu Perlu Dibuat, Buntut Fuso Tabrak 4 Motor

Tribun Jabar/Kiki Andriana
Armada derek mengevakuasi fuso yang mengalami kecelakaan lalu lintas maut di turunan Sanur, di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya di Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Rabu (22/3/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang meminta adanya regulasi yang mewajibkan kendaraan besar masuk ke Tol Cisumdawu, sehingga tak lagi melintasi jalan arteri Cadas Pangeran.

Permintaan itu buntut dari kecelakaan lalu lintas kendaraan besar di tikungan dan turunan Sanur, di Tanjungsari, Sumedang yang kerap berulang.

Terbaru, ada kecelakaan lalu lintas pada Rabu (23/3/2023), kala rem blong truk Fuso lalu menabrak empat orang pengendara motor. Akibat persitiwa ini, satu orang tewas dan tiga lainnya terluka.

Baca juga: DPRD Sebut Kabupaten Sumedang Terlambat Bangun Infrastruktur Kesehatan

"Saya prihatin dengan korban kejadian kemarin. Dalam dua pekan ini ada empat kejadian kecelakaan lalu lintas di sekitar Tanjungsari yang menelan korban. Dalam catatan kepolisian di seluruh Sumedang selama sebulan telah terjadi 130 kecelakaan lalu lintas," kata Rahmat Juliadi, Anggota DPRD fraksi PKS, Jumat (24/3/2023).

Rahmat mengatakan, setelah Tol Cisumdawu dibuka, ternyata masih banyak sopir truk yang tidak memilih menggunakan tol. Pengemudi truk dan kendaraan besar lainnya masih memilih jalan arteri.

"Mungkin karena para sopir berhitung dengan tarif tol yang mahal," kata Rahmat seraya membandingkan tarif Cileunyi-Padalarang Rp10.000, sementara Sumedang-Cileunyi lebih dari Rp30.000.

Baca juga: Polres Sumedang Tertibkan Knalpot Bronk dan Razia Miras Jelang Bulan Puasa

Rahmat mengatakan, memang semahal apapun tarif tol tidak bisa dibandingkan dengan mahalnya nyawa manusia yang menjadi korban-korban kecelakaan lalu lintas.

Karenanya, dia menyampaikan agar pemerintah dan PT Citra Karya Jabar Tol selaku pengelola Tol Cisumdawu duduk bersama merumuskan sebuah regulasi agar truk tertib semua masuk tol.

"Duduk bersama buat regulasinya. Di antara alasan adanya tol selain untuk menghindari kemacetan, juga untuk menghindari kecelakaan lalu lintas di tempat yang sama terus berulang," kata Rahmat.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved