SIM Keliling Polres Cimahi

Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini di Awal Ramadan, Catat Syarat Perpanjang SIM

Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini di Awal Ramadan, Catat Syarat Perpanjang SIM

tmcpoldametro
ilustrasi mobil SIM keliling 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Cimahi.

Layanan jadwal SIM keliling Polres Cimahi digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Cimahi, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polres Cimahi dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: Positif Konsusmsi Ganja, 8 Pelajar SMAN 1 Lembang Tak Dikeluarkan Dari Sekolahnya

Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: Semua Pelajar SMAN 1 Lembang Akan Dites Urine, Buntut Pelajar dan Alumni Konsumsi Narkoba

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Adapun jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Kamis, 23 Maret 2023 berlokasi di Cimahi Mall

Baca juga: Pelajar dan Alumni SMAN 1 Lembang Belum Lama Pakai Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Pelayanan SIM keliling Polres Cimahi pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 -12.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Cimahi sewaktu-waktu dapat berubah.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Kamis, 23 Maret 2023. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved