Anak Punk Tenggelam di Pangandaran

Anak Punk yang Selamat Akan Dipulangkan Dinsos Pangandaran ke Daerah Masing-masing

Anak punk lainnya yang selamat dan berada di sekitar lokasi TKP sudah diamankan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran dan akan dipulangkan. 

Editor: ferri amiril
Istimewa
Suasana saat teman-teman dua korban yang hilang tenggelam menunggu di Pos 5 pantai barat Pangandaran 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Anak punk lainnya yang selamat dan berada di sekitar lokasi TKP sudah diamankan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran dan akan dipulangkan. 

Diberitakan sebelumnya, akibat bermain air di area larangan berenang dua anak punk di Pangandaran dilaporkan hilang tenggelam.

Kejadian ini terjadi di sekitar Pos 5 Pantai Barat Pangandaran atau sekitar Pangandaran Sunset, Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 11:00 WIB. 

Kasat Polairud Polres Pangandaran AKP Sugianto menyampaikan, identitas dua anak punk yang tenggelam di pantai barat Pangandaran sudah diketahui.

Kedua korban yang tenggelam bernama Iwan (28) warga asal Karawang dan Rafael (17) berasal Tegal Jawa tengah.

Baca juga: Identitas Dua Anak Punk yang Tenggelam di Pangandaran

"Kedua korban, sekitar pukul 11.00 WIB tenggelam terseret ombak yang cukup besar setelah tiba bersama 7 anak punk lainnya," ujar Sugianto dihubungi TribunPriangan.com melalui WhatsApp, Kamis (23/2023) sore.

Saat kejadian, satu anak punk yang merupakan teman kedua korban sempat melapor ke petugas.

"Tapi, Rafael dan Iwan tidak tertolong. Kedua korban, juga tidak bisa menahan tarikan ombak pantai karena kejadian kondisi gelombangnya mencapai 4 meter," katanya.

Sebelumnya, Iwan dan Rafael ini tiba di pantai Pangandaran sekitar pukul 07:00 WIB bersama anak-anak punk lainnya.

"Mereka, sempat bermain di pesisir pantai barat Pangandaran tepatnya di sekitar pos 5," ucap Sugianto.

Baca juga: BREAKING NEWS - Dua Anak Punk Dilaporkan Hilang Tenggelam di Pantai Barat Pangandaran

Seperti yang diketahui, bahwa Pos 5 ini merupakan area terlarang untuk berenang dan tidak diperbolehkan untuk bermain aktivitas air.

"Setelah menerima laporan, kami sudah melakukan upaya penyisiran di are pantai. Namun, hingga sore belum ditemukan," ujarnya.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved