CPNS 2023

Jangan Sampai Lupa, Berikut 4 Tahapan Seleksi CPNS 2023

Berikut beberapa tahap dalam seleksi CPNS 2023 yang jangan sampai dilewatkan untuk para calon peserta seleksi CPNS

Tribunnews
Ilustrasi Seleksi CPNS 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, pembukaan seleksi CPNS 2023 sebentar lagi akan dibuka.

Seperti sudah banyak berita yang beredar, jika seleksi CPNS 2023 ini akan dibuka bulan Juni.

Nah, sebagai calon peserta CPNS 2023, maka kamu perlu mengetahui terlebih dahulu terkait beberapa tahapan seleksi pada tes CPNS ini.

Baca juga: Ternyata Kuota Terbanyak CPNS dan PPPK Terdapat di Daerah, Berikut Informasinya dan Rinciannya

Perlu diketahui, empat tahapan seleksi CPNS 2023 dirangkum berdasarkan tahapan seleksi yang berlangsung pada CPNS 2021.

Untuk itu, kecil kemungkinan juga bahwa tahapan seleksi CPNS 2023 ini berubah.

Bahkan, besar kemungkinan empat tahapan seleksi CPNS 2023 ini akan sama dengan tahapan seleksi CPNS ditahun sebelumnya.

Sebagai informasi, Kementerian PANRB saat ini telah menetapkan kalender seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu untuk formasi CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Baca juga: Latihan Soal CPNS 2023 Formasi Analis Kebijakan Ahli Teknis Kementerian, Disertai Kunci Jawaban

Sehingga, pada kuartal III 2023 atau mulai Juni 2023 pengumuman pendaftaran CPNS 2023 diprediksi sudah bisa dimulai.

Untuk itu, Tribunpriangan sudah merangkum informasi CPNS 2023 dengan mengurutkan satu persatu yang dilansir dari Website Kemenkumham dan panduan terbaru CPNS 2023/2024.

Berikut Empat Tahapan Seleksi CPNS 2023

Baca juga: Segera Cek, 7 Jurusan Ini Diprediksi Paling Dibutuhkan dalam Seleksi CPNS 2023, Adakah Jurusanmu?

1. Pendaftaran Online di SSCN-BKN

Apabila kamu sudah siap untuk mendaftar, langkah-langkahnya adalah:

1.Klik “Pendaftaran”

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.

3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Baca juga: Kumpulan 40 Soal Prediksi CPNS 2023, Lengkap TWK, TIU dan TKP, Cek Sekarang

4. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive

5. Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya

6. Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data ijazah.

Proses pemberkasan CPNS 2023 menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir.

Pastikan bahwa kamu juga mengisi data tersebut dengan benar.

7. Upload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi dengan mengklik “Browse”, cari foto yang akan diunggah kemudian klik “Open”.

8. Data lain yang perlu diisi adalah:

Baca juga: Siap-siap, Berikut Simulasi Jadwal CPNS 2023, Dibuka Akhir Bulan Juni

E-mail, Masukan e-mail aktif dan valid

Password dan Konfirmasi Password, masukan password yang mudah diingat.

Harap mencatat dan menyimpan password kamu karena akan digunakan untuk login SSCN.

Pertanyaan Pengaman 1, Pilih pertanyaan pengaman kamu.

Jawaban Pengaman 1, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah kamu pilih.

Baca juga: Syarat dan Dokumen untuk Pendaftaran CPNS 2023, Jangan Sampai Ada yang Terlewat!

Pertanyaan Pengaman 2, pilih pertanyaan pengaman kamu.

Jawaban Pengaman 2, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah kamu pilih.

Captcha, Masukkan kode captcha yang tampil di layar

9. Pastikan juga kamu mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

10. Selanjutnya klik “Lanjutkan”

Baca juga: Pengadaan CPNS 2023 Hanya Ada di Pemerintah Pusat Sementara Pemda Cuma Bisa Usul PPPK, Benarkah?

11. Halaman pemberitahuan bahwa pendaftaran ke portal SSCASN 2023/2024 berhasil, klik “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak Kartu Informasi.

Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun SSCN 2023/2024. Harap menyimpan kartu tersebut dengan baik.

12. Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto, dan juga data lainnya.

Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan.

13. Klik “Kembali” jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik “Proses Pendaftaran Akun“ untuk memproses Pendaftaran akun.

14. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

15. Jika sudah sesuai, lanjutkan untuk mencetak Kartu Informasi Akun, dengan pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

16. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu “Lanjutkan Login Pendaftaran”

Baca juga: Yuk Cek Sekarang, Berikut Ini 4 Tips Agar Lolos CPNS 2023 – Part 2

2. Seleksi Administrasi

Selanjutnya, dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.

Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen pesyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaiaan/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.

Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peseta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan

Baca juga: Cek Sekarang, Berikut 4 Tips Agar Lolos CPNS 2023 – Part 1

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

Tahapan selanjutnya yang harus kamu pahami adalah pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.

SKD ini memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.

SKD menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.

Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

Baca juga: Berikut Nilai Ambang Batas untuk Setiap Tes CPNS 2023, Cek Sekarang di Sini

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Serta untuk tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).

SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar yaitu 60 persen dari total nilai keseluruhan.

SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved