SIM Keliling Polresta Bandung
Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini Tetap Beroperasi Meski Libur Nyepi
Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini Tetap Beroperasi Meski Libur Nyepi
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN BANDUNG - Polisi tetap menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polresta Bandung meski sedang libur Hari Raya Nyepi.
Layanan jadwal SIM keliling Polresta Bandung diselenggarakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polresta Bandung, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polresta Bandung.
Baca juga: Langkah Kesbangpol Kota Bandung dalam Menjaga Stabilitas Politik pada Pemilu 2024
Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: Sudah Berbahaya, Pemprov Jabar Bangun Jembatan Tertua di Bandung, Hubungkan Baleendah-Dayeuhkolot
Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Adapun jadwal SIM keliling Polresta Bandung hari ini, Rabu, 22 Maret 2023, berlokasi di Alun-alun Ciwidey dan Kantor Kecamatan Ciparay
Baca juga: Proyek Tol Getaci Gusur Juga Bangunan Sekolah di Kabupaten Bandung, Bupati: Wajib Kita Dukung
Pelayanan SIM keliling Polresta Bandung pada Senin-Kamis mulai 08.00 - 11.00 dan Jumat-Sabtu 08.00 - 12.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polresta Bandung dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polresta Bandung hari ini, Rabu, 22 Maret 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.