CPNS 2023
Pengadaan CPNS 2023 Hanya Ada di Pemerintah Pusat Sementara Pemda Cuma Bisa Usul PPPK, Benarkah?
Informasi baru, usulan CPNS 2023 hanya diperuntukan untuk pemerintah pusat, sementara, Pemda hanya mengusulkan untuk PPPK saja
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Adapun di lain sisi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan, formasi penerimaan CPNS 2023 bersifat terbatas.
Pemerintah hanya memfokuskan kuota CPNS pada jabatan-jabatan tertentu.
Bima mengatakan, lowongan CPNS tersebut nantinya hanya diisi oleh jabatan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan.
"Untuk PNS itu masih terbatas pada jabatan-jabatan yang memang harus PNS. Misalnya untuk sekolah kedinasan, hakim, jaksa, diplomat, yang tidak mungkin diduduki PPPK," jelasnya, ditemui usai kegiatan di Buleleng, Bali, dikutip dari Kompas.com, Senin (20/2/2023) lalu.
Sementara untuk jabatan yang murni bertugas melakukan pelayanan publik akan dialihkan ke formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurutnya, melalui seleksi PPPK, pemerintah dapat menyeleksi calon pegawai dengan kompetensi yang lebih maksimal.
Baca juga: Ternyata Kuota Terbanyak CPNS dan PPPK Terdapat di Daerah, Berikut Informasinya dan Rinciannya
"Ini juga berlaku di seluruh dunia jadi kita juga mengikuti seperti itu. Kalau PPPK, kami ambil yang terbaik dari yang ada di masyarakat untuk bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik," kata Bima.
Tahun ini, seleksi PPPK kembali dibuka untuk formasi tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
Untuk tenaga teknis sudah masuk tahap seleksi administrasi. Lalu untuk formasi tenaga kesehatan sudah diumumkan.
Hanya saja untuk formasi guru belum diumumkan karena masih ada sejumlah perubahan formasi yang diusulkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), sementara khusus seleksi CPNS di tahun ini, belum diputuskan.
Pihaknya masih fokus untuk seleksi PPPK formasi tenaga teknis.
Baca juga: Segera Dibuka, Simak Info CPNS 2023 Terbaru, Perkiraan Jadwal, Cara Daftar dan Persyaratannya
"Yang pasti ada tambahan PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan tahun ini. Kita Fokus PPPK dulu, biar tidak numpuk. Masyarakat biar tidak bingung," imbuhnya.
Bima Haris menambahkan, saat ini negara tengah menata birokrasi agar lebih adaptif dengan fokus terhadap PPPK.
Dia juga menegaskan, ke depan PNS hanya 20 persen, sisanya PPPK.
Dengan kebijakan ini, semua guru yang ada di sekolah negeri berstatus PPPK, dan sekolah pun diharapkan tidak menerima guru berstatus honorer.
Latihan Soal CPNS 2023 Formasi Analis Kebijakan Ahli Teknis Kementerian, Disertai Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Ternyata Kuota Terbanyak CPNS dan PPPK Terdapat di Daerah, Berikut Informasinya dan Rinciannya |
![]() |
---|
Yuk, Segera Simak dan Pelajari Soal CPNS 2023 Berikut Ini, Sebelum Pendaftaran Dimulai |
![]() |
---|
Segera Dibuka, Simak Info CPNS 2023 Terbaru, Perkiraan Jadwal, Cara Daftar dan Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.