CPNS 2023

Pengadaan CPNS 2023 Hanya Ada di Pemerintah Pusat Sementara Pemda Cuma Bisa Usul PPPK, Benarkah?

Informasi baru, usulan CPNS 2023 hanya diperuntukan untuk pemerintah pusat, sementara, Pemda hanya mengusulkan untuk PPPK saja

Kompas.com
Ilustrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemerintah pastikan tidak membuka seleksi CPNS tahun ini. Sumber: Humas Kanwilkumham sulsel) 

"Jadi semua guru sudah didata. Adanya PPPK, tidak ada guru honorer lagi. Apalagi sampai menerima. Kalau misal nantinya ditemukan, ada kerugian negara dan bisa dikenakan pidana," tutupnya.

Baca juga: Tips Atasi Server Down Saat Daftar CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, dan Cara Jitu Kerjakan Ujian CAT

Meski demikian, tidak masalah, persiapkan diri sebaik mungkin untuk dapat mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023 dengan baik.

Penerimaan CPNS 2023 sudah banyak dinanti-nanti oleh masyarakat, yang ingin mengabdikan diri menjadi abdi negara.

Informasi mengenai CPNS 2023 tampaknya makin terang.

Kamu yang ingin mendaftar CPNS 2023 harus mengetahui perkiraan formasi CPNS 2023 yang paling banyak dibutuhkan.

Meski memang belum diketahui pasti jadwal pelaksanaan CPNS 2023 ini, namun setidaknya sudah dapat diketahui bahwa akan ada sejumlah formasi yang memang dibutuhkan dalam SE tersebut.

Dalam SE itu, tampaknya untuk pengadaan CPNS 2023 hanya untuk instansi pusat, sementara, untuk Pemda, hanya fokus pada pengadaan PPPK saja, namun hal ini belum disampaikan langsung oleh pejabat terkait.

Baca juga: Yuk Simak, Ini Dia 4 Jalur Khusus CPNS 2023, Kamu Termasuk yang Mana?

Untuk diketahui, berdasarkan data BKN, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia yang berstatus aktif per 31 Desember 2021 adalah 3.995.634.

Jumlah PNS mengalami penurunan 4,1 persen dibandingkan dengan jumlah PNS pada 31 Desember 2020.

Data tersebut dikutip dari Buku Statistik PNS Desember 2021 yang diterbitkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN.

Saat ini memang, pemerintah tidak hanya merekrut penerimaan CPNS saja, namun juga untuk PPPK.

Baca juga: Cek Sekarang, Berikut 4 Tips Agar Lolos CPNS 2023 – Part 1

Itulah mengapa, ada empat arah kebijakan pemerintah terkait CPNS 2023.

MenPAN RB, Anas menyebutkan empat arah kebijakan seleksi CPNS 2023 dan seleksi PPPK.

Pertama, fokus pelayanan dasar.

Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Ketiga, merekrut CASN secara selektif.

Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved