Kepala Bappeda Kota Tasik Diciduk Polisi

Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, 3 ASN dan Kepala Bappelitbangda Kota Tasik Dinonaktifkan

Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, 3 ASN dan Kepala Bappelitbangda Kota Tasik Dinonaktifkan.

Tribun Priangan.com/firman suryaman
Pj Walikota Tasikmalaya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, AA, akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya karena tersandung dugaan kasus narkoba jenis sabu-sabu.

"Yang bersangkutan sudah dinonktifkan dari jabatannya," kata Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, Sabtu (18/03/23).

Tak hanya AA, tiga ASN lain yang juga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ini juga dinonaktifkan.

Baca juga: Sebuah Rumah di Tasikmalaya Masih Tertutup Tumbangan Pohon Bambu Akibat Puting Beliung

Ketiganya antara lain FR dan TS, karyawan Bappelitbangda, serta AN, karyawan kelurahan di Kecamatan Cibeureum.

"Jadi empat ASN ini termasuk Kepala Bappelitbangda dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil proses hukumnya," ujar Cheka.

Sebelumnya diberitakan, penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN Kota Tasikmalaya ini berawal dari pihak Polda Jabar yang merilis dugaan keterlibatan AA dalam penyalahgunaan sabu-sabu.

Baca juga: Empat ASN Kota Tasikmalaya Positif Sabu-sabu, Begini Kata Sekda Ivan Dicksan

AA kemudian diperiksa Satnarkoba, Polres Tasikmalaya Kota, dan dilakulan tes urine yang ternyata hasilnya positif menggunakan sabu-sabu.

Tak hanya AA, tiga ASN lainnya juga dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Yakni FR dan TS pegawai Bappelitbangda serta AN, pegawai kelurahan di Kecamatan Cibeureum.

Kasus sabu-sabu keempat ASN terungkap setelah Satnatkoba menangkap DN dan AL, pegawai OB di kantor Bappelirbangda, terkait kepemilikan sabu-sabu.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sabu-sabu dijual kepada AA, FR, TS dan AN.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved