Kasus Pelajar Edarkan Narkoba
UPDATE Kasus Narkoba yang Menjerat RD, Lilis Karlina Berharap Anaknya Bisa Melanjutkan Pendidikan
Remaja berinisial RD (15) yang merupakan anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta.
|
Editor:
Dwi Yansetyo Nugroho
TribunPriangan.com/ Deanza Falevi
Evi Saepul Bachri selaku kuasa hukum anak Lilis Karlina, RD (15) yang ditangkap polisi karena edarkan obat-obatan terlarang.
RD ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Baca juga: Jelang Puasa Ramadan, BPKN Pastikan Angka Kenaikan Harga Sembako di Karawang Masih Normal
Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online.
Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online maupun secara langsung kepada para pelajar dan orang dewasa.
"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pelajar Edarkan Narkoba
Pelajar SMP Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba, Neng Anne: Pentingnya Pengawasan Orang Tua |
![]() |
---|
Lilis Karlina Kaget Anaknya Ditangkap karena Narkoba, Akui RD Orang Tertutup di Keluarga |
![]() |
---|
Pendidikan yang Layak Bagi Anak Lilis Karnila akan Diupayakan usai DItangkap karena Edarkan Narkoba |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Anak Lilis Karlina Kerap Bolos Sekolah dan Tidur di Kelas |
![]() |
---|
7 Fakta Dibalik Kasus Anak Pedangdut Lilis Karlina, Anak SMP yang Jadi Resindikat Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.