Kasus Pelajar Edarkan Narkoba

UPDATE Kasus Narkoba yang Menjerat RD, Lilis Karlina Berharap Anaknya Bisa Melanjutkan Pendidikan

Remaja berinisial RD (15) yang merupakan anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta.

|
TribunPriangan.com/ Deanza Falevi
Evi Saepul Bachri selaku kuasa hukum anak Lilis Karlina, RD (15) yang ditangkap polisi karena edarkan obat-obatan terlarang. 

RD ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.

Baca juga: Jelang Puasa Ramadan, BPKN Pastikan Angka Kenaikan Harga Sembako di Karawang Masih Normal

Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online. 

Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online maupun secara langsung kepada para pelajar dan orang dewasa.

"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved