Kasus Pelajar Edarkan Narkoba
Pendidikan yang Layak Bagi Anak Lilis Karnila akan Diupayakan usai DItangkap karena Edarkan Narkoba
Pendidikan yang Layak Bagi Anak Lilis Karnila akan Diupayakan usai DItangkap karena Edarkan Narkoba
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNPRIANGAN.COM, PURWAKARTA - Anak Lilis Karlina, RD (15), ditangkap Polres Purwakarta karena menjadi pengedar narkoba di tiga Kabupaten di Jawa Barat, yakni Purwakarta, Karawang dan Subang.
RD yang kini masih berstatus pelajar SMP kelas tiga akan mengikuti ujian untuk kelulusan pada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, akan berkoordinasi bersama pihak kepolisian agar RD bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
Baca juga: Ternyata Ini Motif Anak Penyanyi Dangdut Goyang Karawang Lilis Karlina Nekat Edarkan Narkoba
"RD merupakan masyarakat Indonesia yang berhak mendapatkan pendidikan," katanya, Rabu (15/3/2023).
"Apakah nanti ujian di tempat sekolah yang sekarang atau di tempat lain itu tak masalah. Yang penting sang anak mendapatkan pendidikan layanan yang baik," ujarnya menambahkan.
Dirinya mengatakan, keluarga RD memiliki peran penting dalam mengetahui kondisi RD saat ini.
Baca juga: UPDATE Anak Penyanyi Dangdut Goyang Karawang Lilis Karlina yang Konsumsi Narkoba di Rumah
"Paling penting adalah peran orangtua. Karena, kan anak itu sekolah hanya sampai jam 2 siang, selebihnya di rumah. Yah sekolah mempunyai keterbatasan mengawasi mereka," jelasnya.
"Maka orangtua ini dan keluarga memiliki peran penting untuk mengawasi anak-anaknya, melihat handphonenya digunakan untuk apa, melihat pola pergaulannya seperti apa," ucapnya.
Sebelumnya, Komini Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun menyoroti kasus yang dialami oleh RD.
Baca juga: Anak Penyanyi Dangdut Goyang Karawang Lilis Karlina Ditangkap Polres Purwakarta, Ada Apa?
Menurut Komnas PA, hal tersebut masih bisa terjadi karena kurangnya pengawasan orangtua maupun keluarga.
Dewan Pembina Komnas PA, Bimasena mengatakan, pencegahan dari kenalakan remaja atau anak yang terdekat adalah dari keluarga.
"Hal tersebut bukan yang baru ya. Saat ini anak tak hanya sebagai pemakai, namun anak pun diekploitasi sebagai pengedar. Tentu pengawasan yang terdekat adalah keluarga untuk mencegah hal tersebut bisa terjadi," ucap Bimasena saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (14/3/2023). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.