Pembatalan PPPK
Baru Aja Seneng Sudah Sedih Lagi, Guru Honorer Umur 53 Tahun di Garut Batal Jadi PPPK
Ratusan guru honorer di Jawa Barat kena pembatalan setelah dinyatakan lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Editor:
ferri amiril
Dok. Aep Saefudin
Aep Saefudin (53) guru honorer di SMA Al Madinah Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kecewa kelulusannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tiba-tiba dibatalkan.
Ia menyebut guru yang mengabdi di lingkungan sekolah swasta saat ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah baik menyangkut tunjangan atau insentif dari pemerintah.
"Berbeda dengan guru honorer yang di negeri, mereka mendapatkan uang insentif KBM sebesar Rp 85.000 per jam, sementara guru yang di swasta tidak mendapatkannya dengan dalih karena sudah di tanggung oleh Yayasan Penyelenggara Pendidikan tersebut," ungkapnya.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi mengatakan, Senin siang ini pihaknya akan menerima audiensi dari sejumlah perwakilan guru yang dicabut kelulusannya.
"Senin siang ini jam 13.00 kami akan menerima audiensi dari perwakilan guru se-Jawa Barat, termasuk ada yang dari Garut juga ikut," ujarnya saat dihubungi.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pembatalan PPPK
46 Kali Gempa Terkini di Jawa Barat Mengguncang Sukabumi dan Bogor, Sekali di Garut |
![]() |
---|
Hari Terakhir, Tombol Cetak DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hilang? Jangan Panik,Segera Lakukan Ini |
![]() |
---|
Kalender Jawa Oktober 2025: Hari Weton, Neptu, dan Wuku 1959 Je Tahun Dal, Lengkap Hijriahnya |
![]() |
---|
Kalender September 2025 Minggu Keempat, Benarkah Tak Ada Tanggal Merah dan Libur Panjang? |
![]() |
---|
Hari Ini Jadwal Terakhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Catat Ini Tahap Lanjutannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.