Jalan Rusak di Garut

KMGPP Tengah Layangkan Somasi ke Gubernur Jabar soal Keluhan Ini di Garut

KMGPP melayangkan surat somasi kepada Gubernur Jabar terkait rusaknya jalan provinsi di Kabupaten Garut

Kompas.com
Ruas jalan raya Garut-Bandung di Kecamatan Kadungora yang rusak berat dan sempat memakan korban jiwa karena kecelakaan lalulintas saat menghindari jalan yang berlubang(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kerusakan jalan di Kabupaten Garut, nampaknya menjadi persoalan yang sangat serius.

Pasalnya, Koalisi Masyarakat Garut Pemantau Pembangunan (KMGPP), tengah melayangkan surat somasi kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selaku pemimpin tertinggi Pemerintah Provinsi Jabar.

Somasi tersebut terkait rusaknya jalan provinsi di Kabupaten Garut, yang dinilai telah memakan korban jiwa.

Baca juga: Pemprov Jabar Tanggapi Somasi soal Jalan Rusak di Garut: Jelang Lebaran Ruas Jalan, Sudah Mulus

Evan Saeful Rohman, pengacara dari kantor Hukum Evan Saeful Rohman dan Rekan mengaku menerima kuasa dari Dadi Ahmad Fudholi, koordinator KMGPP untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait kelalaian Pemprov Jabar dalam pemeliharaan jalan yang jadi kewenangannya.

"Hari ini surat Somasi kita sampaikan ke Gubernur Jawa Barat," jelas Evan, dikutip dari Kompas.com, pada Kamis (9/03/2023).

Baca juga: Pasrah saat Dikomplain Warga soal Jalan Rusak, Wabup Garut: Mau Gimana Lagi

Evan menuturkan, somasi disampaikan sebagai peringatan kepada Pemprov Jabar untuk segera melakukan tugasnya memelihara jalan-jalan provinsi di Garut yang rusak.

Sebab saat ini, ruas jalan yang rusak telah memakan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.

"Kita beri waktu satu minggu bagi pemerintah provinsi untuk melaksanakan kewajibannya. Jika tidak juga dilaksanakan, kita akan layangkan gugatan pidana dan perdata," ungkapnya.

Baca juga: Imbas Kerusakan Alam Akibat Trail Off Road di Rancaupas, Ini Penjelasan Perhutani

Dadi Ahmad Fudholi, koordinator KMGPP menegaskan, upaya hukum dilakukan agar Pemprov Jabar serius menangani masalah kerusakan jalan, dan sudah banyak kerugian yang dirasakan masyarakat akibat rusaknya jalan hingga menelan korban jiwa.

"Kita memperhatikan sejak akhir 2022 dan saat ini di Jalan Raya Garut-Bandung saja sudah ada tiga korban jiwa yang meninggal kecelakaan karena menghindari jalan berlubang," ungkapnya.

Baca juga: Wagub Jabar Buka Suara soal Akes Keseluruhan Jalan Tol Cisumdawu yang Gagal Dibuka Bulan Ini

Tanggapan Wakil Gubernur Jabar

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum yang dimimtai tanggapannya terkait ancaman gugatan dari warga karena jalan rusak berharap, masyarakat bisa sabar akan proses pembangunan yang dilakukan pemerintah.

"Proses pembangunan itu bertahap, tidak bisa sekaligus," katanya lewat aplikasi pesan, Kamis (9/2/2023).

Uu menuturkan, permohonan pembangunan sarana prasarana dari masyarakat kepada pemerintah, termasuk Pemprov, setiap tahunnya jumlahnya lebih banyak dari jumlah anggaran yang tersedia.

Baca juga: Protes Jalan Rusak, Warga KBB Gelar Mancing Bersama di Jalan Mirip Kolam

Karena itu, gubernur memilih dan memilah skala prioritas dari tahun ke tahun.

"Tapi bukan berarti tidak dilaksanakan, hanya menunggu waktu, termasuk jalan Leles-Garut," katanya.

Uu mengakui, di ruas Jalan Raya Bandung-Garut, sudah ada korban jiwa yang meninggal sebanyak 3 orang yang disebut gara-gara jalan rusak kemudian menghindari lubang, namun tidak harus saling menyalahkan.

Baca juga: Wagub Jabar Buka Suara soal Akes Keseluruhan Jalan Tol Cisumdawu yang Gagal Dibuka Bulan Ini

"Lebih baik kita cari solusi, class action dari masyarakat itu sah-sah saja, tapi menurut kami alangkah eloknya kalau masyarakat bisa memahami keadaan kami," ucapnya.

Uu memaparkan, Covid-19 membuat Pemprov Jabar refocusing anggaran untuk penanganan pandemi. Hal itu membuat Ridwan Kamil dan dirinya baru bisa mulai melakukan pembangunan tahun 2022.

Baca juga: Anggota Dewan Ini Terima Banyak Keluhan Soal Jalan Rusak di Sumedang-Majalengka

"2021 bisa membangun, tapi tidak maksimal, karena pendapatan hilang puluhan triliun, baru 2022 bisa membangun, itu pun belum maksimal, belum normal," katanya.

Karenanya, Uu berharap, masyarakat bisa memahami hal tersebut. Apalagi, Pemprov juga bukan hanya mengurus Kabupaten Garut. Masalah jalan rusak juga terjadi di kabupaten lain.

"Kemarin kami di Karawang juga sama, kemudian Majalengka sama, harapan kami ada pemahaman yang sama," katanya.

Baca juga: Wagub Jabar Buka Suara soal Akes Keseluruhan Jalan Tol Cisumdawu yang Gagal Dibuka Bulan Ini

Respon Wabub Garut 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Banyaknya ruas jalan yang rusak di Kabupaten Garut, membuat Bupati dan Wakil Bupati Garut menjadi sasaran kemarahan warga.

Bahkan, menurut Wakil Bupati Helmi Budiman, setiap hari dirinya jadi sasaran kemarahan warga yang mengeluh soal jalan.

Baca juga: Contoh Kultum Ramadhan 1444 H Tentang Ciri-ciri Para Ahli Surga,

Helmi mengaku pasrah dimarahi warga soal jalan, karena kebanyakan keluhan warga tersebut berada di ruas jalan provinsi yang perawatannya bukan kewenangan Pemkab Garut.

Helmi menceritakan, Bupati Garut pernah menyatakan permintaan maaf ke masyarakat atas jeleknya kondisi jalan pasca-kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan raya Garut-Bandung yang terjadi beberapa kali

Baca juga: Jalan Rusak Berat Ancam Potensi Wisata dan Ekonomi di Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Selain ruas Jalan Raya Garut-Bandung di Kecamatan Leles dan Kadungora, jalan provinsi lainnya yang rusak berada di ruas Jalan Raya Garut-Pamengpeuk, selain itu juga kerusakan menyebar di beberapa titik.

Terpisah, Koordinator Koalisi Masyarakat Pemantau Pembangunan Garut (KMPPG), Dadi Ahmad Fudoli melihat harus ada upaya penegakan hukum atas kelalaian Pemprov Jawa Barat dalam memelihara ruas jalan provinsi.

Sebab ada peluang bagi keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kondisi jalan yang rusak menggugat pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Jika dilihat, permasalahan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).(*)

Sumber : komps.com (Penulis Ari Maulana Karang | Editor Reni Susanti)TribunPriangan.com

Simak berita update lainnya di : Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved