CPNS 2023
Yuk Jangan Sampai Terlewat, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk CPNS 2023
Berikut ini dia beberapa syarat dan dokumen yang diperlukan dalam proses seleksi CPNS 2023
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Machmud Mubarok
- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
- Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Adapun juga untuk syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar ya.
Baca juga: Siap-siap, Berikut Simulasi Jadwal CPNS 2023, Dibuka Akhir Bulan Juni
Sementara dokumen CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Nah, itu persyaratan umum dan dokumen yang wajib kamu persiapkan dari sekarang ya, yang tentu akan memudahkan kamu ketika melakukan pendaftaran nantinya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.