Kemandirian Ekonomi Keluarga Dinilai Mampu Tekan Tindak Kekerasan Anak dan Perempuan di Tasikmalaya

Kemandirian Ekonomi Keluarga Dinilai Mampu Tekan Tindak Kekerasan Anak dan Perempuan di Tasikmalaya

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Neng Madinah Ruhiat tengah jalankan Reses II Tahun Sidang 2022-2023 di MUI Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (21/2/2023) lalu. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Kasus kekerasan baik psikis maupun seksual terhadap anak dan perempuan diketahui bertambah marak.

Hal tersebut diutarakan Neng Madinah Ruhiat, anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat selama Masa Reses II Tahun Sidang 2022-2023 sejak Senin (13/2/2023) lalu sampai Rabu (22/2/2023) kemarin di MUI Kabupaten Tasikmalaya.

"Keberpihakan anggaran pemerintah di dalam kemandirian peningkatan ekonomi keluarga harus lebih digiatkan lagi, karena itu jadi salah satu ketahanan keluarga. Selain implementasi pendidikan agama diterapkan, keharmonisan keluarga juga harus ditunjang faktor ekonomi yang cukup untuk jangkauan pendidikan yang ingin mereka capai," ungkap Bunda, sapaan akrab Neng Madinah kepada TribunPriangan.com pada Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Gelar Reses II/2022-2023, Viman Alfarizi Tampung Aspirasi Warga Kp. Citeweres

Penilaian tersebut juga berangkat dari fakta, bahwa pelaku tindak kekerasaan itu justru datang dari orang-orang terdekat korban.

"Apakah fenomena ini dampak dari kurangnya keimanan, atau memang dengan arus derasnya teknologi canggih dan global, sehingga semua hal bisa masuk melalui ponsel tanpa tersaring dengan baik," ujarnya.

Dengan begitu, Bunda menjelaskan bahwa arus deras teknologi tanpa tersaring dengan baik tersebut bisa diakses oleh siapapun, baik di desa maupun di kota.

"Mungkin ini salah satu yang menyebabkan hal tersebut (tindak kekerasan). Moral menurun karena suguhan-suguhan yang tidak edukatif. Nah, ini menyebabkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak," jelasnya.

Baca juga: Masa Reses, KH Tetep Abdulatip: APBD Provinsi 2023 Belum Menyokong Aspirasi Masyarakat

Bunda melanjutkan, lingkungan keluarga yang tidak harmonis juga menjadi salah satu yang menyebabkan tindak kekerasan tersebut.

"Sehingga terjadi banyak kasus-kasus yang memang diselesaikan tidak di pengadilan, melainkan secara musyawarah, karena itu menyangkut anak, kemudian menyangkut masa depan anak, sedang yang menjadi korban itu juga keluarganya, pelakunya juga banyak yang dari anggota keluarga yang sama dengan korban," tambahnya.

Bunda menilai bahwa kebanyakan kasus-kasus ini terindikasi di kalangan masyarakat keluarga yang sederhana.

reses Neng Ruhiat
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Neng Madinah Ruhiat tengah jalankan Reses II Tahun Sidang 2022-2023 di MUI Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (21/2/2023) lalu.

"Dengan padatnya penduduk kalau di kota-kota besar itu, menyebabkan hal-hal kekerasan ini bisa terjadi, kesulitan ekonomi juga, kurangnya pendidikan agama, tidak harmonis, bahkan lingkungan tempat tinggalnya. Banyak faktor," terangnya.

Dengan demikian, sambung Bunda, meski pemerintah telah bekerja secara luar biasa terkait hal ini, akan tetapi, karena banyaknya masyarakat di Jawa Barat, pencegahan tindak kekerasan ini jadi tidak terakomodir secara keseluruhan.

"Jadi, masih banyak masyarakat yang tidak tersosialisasikan terkait bagaimana pentingnya perhatian terhadap anak, terutama oleh ibunya, karena kekerasan itu juga bisa terjadi sama bapaknya, kakaknya, pamannya, kakekknya, tetangganya, atau juga di lingkungan sekolah," kata politis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Baca juga: Masuki Tahun Ke-2, Universitas Pertama di Kabupaten Tasikmalaya Luluskan 77 Wisudawan

Oleh sebab itu, Bunda meminta pihak pemerintah, meski telah bekerja secara maksimal, tetap harus ditanggulangi secara lebih giat lagi, terutama dalam keberpihakan anggaran di dalam kemandirian peningkatan ekonomi keluarga.

"Penyelesaian ekonomi ini tentu (harus) ada keberpihakan dari pemerintah, supaya penyaluran bantuan itu sampai pada orang-orang yang berhak menerimanya, tepat sasaran, begitu pula penempatan konseling masalah ketahanan keluarga juga diperlukan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved