Masa Reses II, Neng Madinah Ruhiat Serap Aspirasi Warga Tasikmalaya Terkait Sulitnya Izin Usaha
Neng Madinah Ruhiat Serap Aspirasi Warga Tasikmalaya Terkait Sulitnya Izin Usaha saat Masa Reses II
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Neng Madinah Ruhiat telah menjalani masa Reses II Tahun Sidang 2022-2023 sejak Senin (13/2/2023) sampai Rabu (22/2/2023) kemarin.
Sebagai anggota Komisi V DPRD Jabar, Neng Madinah Ruhia membidangi Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri Strategis, Ketenagakerjaan termasuk perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga, Agama, Sosial, Kesehatan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Transmigrasi serta Penanganan Penyandang Cacat dan Anak Terlantar.
Pada masa reses, Bunda, sapaan akrab Neng Madinah Ruhiat, menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, salah satunya berkaitan perizinan usaha bagi masyarakat.
Baca juga: Mengenal Mega Proyek Tol Getaci, Ini Daftar Desa dan Kelurahan di Tasikmalaya yang Bakal Dilewati
"Banyak yang disampaikan dari masyarakat secara khusus, terutama masalah ekonomi yang belum bisa terselesaikan, begitu juga para pemuda. Keinginan mereka itu luar biasa, punya potensi, tapi kadang-kadang ketika mengajukan izin usaha, mereka alami kesulitan," ujar Bunda kepada TribunPriangan.com pada Kamis (23/2/2023).
Menurutnya, tempat untuk usaha tersebut merupakan rumah-rumah kecil, yang diketahui pada zaman dulu, rumah-rumah kecil ini tidak terpikirkan untuk membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Tetapi ketika mereka mau buka usaha, harus ada IMB. Salah satunya itu, jadi banyak sekali ganjalannya," kata Bunda.

Maka dari itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengharapkan pihak pemerintah untuk mempermudah izin usaha.
"Diharapkan pemerintah lebih fleksibel lagi, lebih luwes, kemudian lebih mudah, karena kalau dipikir dua kali, daripada membebani pemerintah (dalam hal ekonomi), ya lebih baik mandiri. Karena selama ini juga pasca-pandemi Covid-19, justru yang stabil itu pelaku-pelaku ekonomi kecil. Bangsa ini tertolong oleh mereka," terang Bunda.
Baca juga: Pura-pura Minta Diantar, Pria Asal Tasikmalaya Aniaya Teman Perempuannya dan Curi Ponsel Korban
Untuk itu, sambungnya, ketika para pelaku ekonomi kecil ini ingin meningkatkan jualannya menjadi lebih legal menurut hukum, menurut negara, Bunda meminta pihak pemerintah supaya memudahkan perizinan usaha mereka.
"Tolong dipermudah, segera diproses sesuai prosedur, karena sebetulnya mereka itu memang punya modal pas-pasan, tapi justru keinginannya ini yang sangat luar biasa," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.