Putusan Sidang Ferdy Sambo
Sederet Fakta Tentang Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim yang Jatuhi Vonis Ferdy Sambo cs
Berikut sederet Fakta tentang Ketua Majelis Hakim Yang Jatuhi Vonis Ferdy Sambo cs yaitu Wahyu Iman Santoso
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
4. Pernah Tangani Kasus Besar
Dari sekian kasus besar yang pernah dirinya tangani, salah satunya korupsi eks Bupati Pasuruan Dade Angga pada 2010 silam.
Dade ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan senilai Rp10 miliar.
Hakim Wahyu memimpin persidangan pada Juni 2010 dengan agenda pembacaan kesimpulan kedua belah pihak, baik termohon maupun pemohon.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Adzan Magrib 1 Ramadhan 2023, untuk Wilayah Kota Tasikmalaya
Ia juga pernah menangani kasus gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Juli 2022.
Gugatan tersebut terdaftar di PN Jaksel dengan nomor perkara 62/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Saat itu, Wahyu yang menjabat sebagai hakim di PN Jaksel menolak gugatan yang diajukan Eltinus dan memenangkan KPK.
Selama masa persidangan, KPK membawa setidaknya 106 ahli dan berbagai macam bukti guna membantah alasan praperadilan yang diajukan Eltinus.
Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi: Ferdy Sambo Sembunyikan Kesedihan di Balik Ketenangan Hadapi Vonis Mati
5. Pimpin Sidang Vonis Bharada E dan Ferdy Sambo
Hakim Wahyu dalam persidangan pembunuhan Brigadir J memvonis Ferdy Sambo hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Vonis yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman penjara seumur hidup.
Sidang vonis itu dipimpin Haim Wahyu Iman Santoso, hakim anggota Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjuntak.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Adzan Magrib 1 Ramadhan 2023, untuk Wilayah Kabupaten Ciamis
Hakim Wahyu juga memimpin sidang vonis terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Kemudian, menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni 12 tahun penjara.
Meskipun pelaku, namun Bharada E bukan pelaku utama.
Ia juga menjadi justice collabolator atas kasus pembunuhan Brigadir J. (*)
Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Berubah karena KUHP Baru, Ini Respons Ali Ngabalin |
![]() |
---|
Bharada Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 bulan Penjara |
![]() |
---|
Dibalik Ketenangan Ferdy Sambo, Nyatanya Sembunyikan Kesedihan, Stres dan Takut Hadapi Vonis Mati |
![]() |
---|
Pakar Mikro Ekspresi: Ferdy Sambo Sembunyikan Kesedihan di Balik Ketenangan Hadapi Vonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.