Putusan Sidang Ferdy Sambo

Sederet Fakta Tentang Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim yang Jatuhi Vonis Ferdy Sambo cs

Berikut sederet Fakta tentang Ketua Majelis Hakim Yang Jatuhi Vonis Ferdy Sambo cs yaitu Wahyu Iman Santoso

Kompas.com
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

Vonis: 13 tahun bui.

Selain itu, berikut ini dia beberapa fakta dari Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca juga: Bharada Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 bulan Penjara

1. Menjabat Sebagai Wakil Ketua PN Jaksel

Selain menjadi Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Hakim Wahyu Iman Santoso saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jaksel.

Ia dilantik sebagai Wakil Ketua PN Jaksel pada 9 Maret 2022. Pelantikan dilakukan langsung Ketua PN Jaksel Saut Pasaribu

Baca juga: Jadwal Imsak dan Adzan Magrib 1 Ramadhan 2023, untuk Wilayah Kota Tasikmalaya

2. Pernah Mengisi Sejumlah Jabatan Penting

Sejumlah jabatan mentereng pernah diemban Hakim Wahyu.

Dia pernah menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, Bali, Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam, dan Ketua PN Kediri Kelas 1B.

Baca juga: Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Berubah karena KUHP Baru, Ini Respons Ali Ngabalin

3. Kekayaannya Mencapai Rp12 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hakim Wahyu memiliki harta kekayaan sekitar Rp12 miliar.

Hakim dengan latar jenjang pendidikan magister (S2) itu melaporkan harta kekayaannya pada 24 Januari 2022 untuk periode 2021.

Kekayaan Hakim Wahyu meliputi 8 bidang tanah dan bangunan di Batam, Semarang, dan Jakarta Pusat.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Adzan Magrib 1 Ramadhan 2023, untuk Wilayah Kota Tasikmalaya

Dia juga memiliki total nilai aset bangunan dan tanah Rp7,9 miliar.

Untuk alat transportasi, total aset yang dimiliki Hakim Wahyu Rp358 juta berupa 1 unit motor dan 1 unit mobil.

Kas dan setara kas dengan nominal Rp209 juta juga turut ia laporkan.

Baca juga: Dibalik Ketenangan Ferdy Sambo, Nyatanya Sembunyikan Kesedihan, Stres dan Takut Hadapi Vonis Mati

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Beli LEGO One Piece Di Blibli

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved