Putusan Sidang Bharada Eliezer

Tangis Haru Ibu Richard Eliezer Usai Anaknya Divonis 1,5 Tahun Penjara: Terima Kasih Tuhan

Ibu bharada E, Rynecke Alma Pudihang, menyatakan berterima kasih kepada Tuhan dan seluruh orang yang mendukung setelah anaknya divonis 1 tahun 6 bulan

Kompas.com
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

Lalu salah satu ajudan Sambo, Ricky Rizal Wibowo yang berpangkat Bripka, divonis 13 tahun penjara pada hari yang sama.

Ricky Rizal dan Kuat melalui kuasa hukum masing-masing menyatakan tidak menerima vonis dan akan mengajukan upaya hukum lanjutan yaitu banding ke pengadilan tinggi.

Baca juga: Tangis Haru Ibu Brigadir J Pecah, Usai Hakim Memvonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, sedangkan Putri, Ricky, dan Kuat dituntut dengan pidana 8 tahun penjara.

Richard sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan itu menuai perdebatan karena di satu sisi Richard adalah pelaku penembakan terhadap Yosua atas perintah Ferdy Sambo.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved