Pesawat Susi Air Dibakar

Hampir Sepekan, Pencarian Pilot Susi Air WNA Asal Selandia Baru Belum Juga Membuahkan Hasil

Pencarian pilot pesawat Susi Air, Philips Mark Methrtens (37) yang dilakukan TNI-Polri masih nihil hingga hari ke Tujuh, Senin (13/2/2023).

Kompas.com
Pesawat Susi Air diduga dibakar di Nduga, Selasa (7/2/2023).(Kompas.com) 

"Kira-kira begitulah. Dua-duanya, target itu harus tercapai," ujar Dudung.

Menurut Dudung, sejumlah masyarakat di sana masih terintimidasi dengan keberadaan KKB.

Hal itu terbukti karena pada Jumat (11/2/2023), aparat gabungan TNI-Polri mengevakuasi 33 warga Paro ke Distrik Kenyam karena aksi teror dan provokatif oleh KKB, sebagaimana yang disampaikan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel (Kav) Herman Taryaman dalam keterangannya dikutip dari Kompas.com.

"Warga berhasil dievakuasi setelah berjalan melintasi hutan dari kampungnya di Paro, kemudian berjalan menuju Quary Bawah dan selanjutnya dijemput menggunakan dua truk dan tiga kendaraan lainnya," kata Herman dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023) dini hari.

Baca juga: Viral, Ardhito Pramono Pingsan di Panggung saat Isi Acara di Medan, Ardhito: Jam Makan Berantakan

TNI-Polri pakai dua cara Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa mengatakan, saat ini ada dua tahapan yang dilakukan TNI-Polri dalam operasi pencarian terhadap Philips.

Pertama, kata Saleh, dengan mengutamakan dialog, dimana mereka mendekati tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat buat mencari tahu keberadaan Philips.

"Langkah ini akan terus dievaluasi, sejauh mana keberhasilan dari dialog yang dilakukan," kata Saleh dalam program Kompas Petang di Kompas TV, seperti dikutip pada Minggu (12/2/2023).

Cara kedua, kata Saleh, adalah dengan menggunakan pendekatan penegakan hukum. "Kedua, hard approve. Hard approve ini mencari dan melakukan penegakan hukum. Kalau dalam militer, operasi pembebasan," ujar Saleh.

Pendekatan dengan meminta bantuan kepada tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat sampai saat ini masih diutamakan.

Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin meminta TNI tak bertindak gegabah dalam upaya penyelamatan Philips.

Baca juga: Tangis Haru Ibu Brigadir J Pecah, Usai Hakim Memvinos Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

TB Hasanuddin mengingatkan, saat ini yang sepenuhnya berwenang untuk mencari pilot tersebut adalah kepolisian.

Menurutnya TNI hanya bisa menunggu perintah dari Polri jika dibutuhkan untuk membantu mereka.

"Sekarang kalau soal ini, ya tanyakan ke Kapolri lah itu gimana itu pilot itu. Kan tanggung jawabnya dia," kata Hasanuddin saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).

Menurut TB Hasanuddin, aturan menjamin keamanan di Papua berada di tangan kepolisian, namun menurutnya, butuh penguatan dari personel TNI.

Baca juga: Viral, Ardhito Pramono Pingsan di Panggung saat Isi Acara di Medan, Ardhito: Jam Makan Berantakan

Hanya saja, ia mengatakan, hingga kini tidak ada peraturan yang menjadi payung hukum TNI untuk bisa melakukan operasi di Papua, dan lantas mengusulkan dibuatkan peraturan presiden (perpres) agar TNI bisa segera bertindak di Papua.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved