SIM Keliling Sumedang

Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Berlokasi di Kantor Kecamatan Cimanggung

Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Berlokasi di Kantor Kecamatan Cimanggung

@tmcpoldametro
Illustrasi Layanan SIM Keliling 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kabupaten Sumedang.

Layanan jadwal SIM keliling Sumedang digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Sumedang, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Sumedang dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: Pemkab Sumedang Usulkan Jalan Cimalaka di Tol Cisumdawu Berstatus Nasional, Ini Alasannya

Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: SSGI Laporkan Kasus Stunting di Sumedang Tertinggi di Jabar pada 2022, Ini Komentar Bupati

Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Adapun jadwal SIM keliling Sumedang hari ini, Rabu, 8 Februari 2023 berlokasi di Kantor Kecamatan Cimanggung.

Pelayanan SIM keliling Sumedang pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-12.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca juga: Polres Sumedang akan Gelar Operasi Keselamatan Lodaya Selama Dua Pekan

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Sumedang sewaktu-waktu dapat berubah.

Itulah jadwal SIM keliling Sumedang hari ini, Rabu, 8 Februari 2023. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved