Pemkab Sumedang Usulkan Jalan Cimalaka di Tol Cisumdawu Berstatus Nasional, Ini Alasannya

Pemkab Sumedang Usulkan Jalan Cimalaka Berstatus Nasional, Ini Alasannya

Tribun Jabar/Kiki Andriana
Suasana ruas jalan tol Cisumdawu seksi 1 di Jatinangor, Kamis (1/12/2022) pagi. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengajukan kepada pemerintah pusat untuk menjadikan Jalan Cimalaka berstatus jalan nasional.

Sebab, di Jalan Cimalaka terdapat pintu Tol Cisumdawu. Di jalan tersebut kendaraan yang keluar-masuk pintu ini harus melintasi sepanjang dua kilometer.

Jalan Cimalaka sendiri sempit dan berlokasi sebelum menuju ke jalan nasional Bandung-Cirebon.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini 7 Februari 2023 Berlokasi di Alun-alun Tanjungsari

"Sudah kami usulkan (Jalan Cimalaka) ke Kementerian PUPR. Kita tunggu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman di Sumedang, Selasa (7/2/2023).

Menurut Herman, di Jalan Cimalaka masih terjadi kemacaten kendaraan.

Maka dari itu, pengajuan tersebut dimaksudkan supaya pemerintah pusat dapat melebarkan, memperbaiki dari sisi kualitas dan fasilitas Jalan Cimalaka.

Baca juga: Polres Sumedang akan Gelar Operasi Keselamatan Lodaya Selama Dua Pekan

Dengan diperbaiki, kata Herman, maka dapat memicu kebangkitan perekonomian di sekitar jalan itu.

"Nanti kan ada efek yang belapis-lapis, ekonomi bangkit," kata Herman.

Pernyataan Herman berlainan dengan apa yang dikatakan Direktur Teknik PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi.

Baca juga: 3 Desa di Sumedang Kerap Diterjang Banjir, Normalisasi Sungai Cimande Belum Temui Titik Terang

Bagus Medi menuturkan, bahwa pelebaran Jalan Cimalaka tidak mesti dilakukan.

Sebab menurutnya, guna mengatasi kemacetan di jalan tersebut, maka cukup dengan pengaturan lalu lintas.

Baca juga: Rest Area di Tol Cisumdawu Mulai Dibangun, UMKM Sumedang Bisa Mejeng?

Pengaturan itu sudah diterapkan seperti truk, bus, dan kendaraan besar lainnya dilarang keluar-masuk pintu Tol Cisumdawu di Cimalaka.

"Usulan ada, tapi enggak mesti," kata Bagus (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved