Untung Rugi Tilang Elektronik Menurut Warga Ciamis
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik berbasis ponsel adalah metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com Ciamis, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik berbasis ponsel adalah metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti foto kamera handphone oleh petugas kepolisian.
Pemberlakuan tilang elektronik ini ternyata menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat Kabupaten Ciamis.
Salah satu warga Jalan K.H Ahmad Dahlan bernama Rafli (35) mengungkapkan bahwa ia kurang setuju dengan pemberlakuan tilang elektronik yang dilakukan akhir-akhir ini.
"Kalau saya sendiri sih agak kurang setuju ya, karena hal itu tidak memberikan efek jera pada si pelanggar lalu lintas di jalan," kata Rafli, Selasa (7/2/2023).
Ia juga menilai pemberlakuan tilang elektronik ini kurang efektif, karena bisa saja aplikasi yang dipakai mengalami error sehingga para pelanggar bisa lolos begitu saja.
"Namanya aplikasi kan ada errornya ya mbak, jadi itu juga tidak efektif. Kalau aplikasi error polisi yang tugas gak bisa upload foto pelanggar dong," tambahnya.
Menurutnya tilang manual akan membuat efek jera pada pelanggar, karena polisi juga tidak mungkin menilang jika pengendara tersebut tidak melakukan pelanggaran.
Adapun yang selalu dikhawatirkan masyarakat yaitu soal polisi yang melakukan pungli, itu adalah oknum.
"Oke kita kan selalu khawatir kalo polisi malah minta uang saat menilang kita, tapi kan itu oknum, tinggal di viralkan saja, laporkan," jelas Rafli.
Lebih lanjut ia berharap kepada seluruh masyarakat agar tertib saat berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, perhatikan keselamatam diri, periksa keamanan kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas.
"Saya harap tilang manual itu diberlakukan lagi, dengan catatan polisi juga harus bersikap jujur, jangan sampai ada pungli, agar pengendara tertib dan jera kalau mereka pernah ditilang manual karena STNK akan disita dan mereka harus melakukan sidang pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.(*)
Kapolres Sumedang Jamin Pelapor Kasus Narkoba Akan Dijaga Kerahasiaanya |
![]() |
---|
Update Cuaca Hujan Lebat Malam Ini, 4 Wilayah di Priangan Timur Dapat Peringatan Dini |
![]() |
---|
Dalam 2 Bulan 19 Orang di Sumedang Jadi Tersangka Narkoba, Dari Jatinangor Sampai Ujungjaya |
![]() |
---|
Modus Ayah di Sumedang Rudapaksa Anak Kandung, Tebar Ancaman |
![]() |
---|
Modus Pria Asal Pangandaran Curi Barang Berharga Teman Kencan Setelah Dicekoki Tramadol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.