Samsat Keliling Garut
Ingin Bayar Pajak STNK? Berikut Jadwal Samsat Keliling Garut Minggu Ini 6-10 Januari 2023
Ingin Bayar Pajak STNK? Berikut Jadwal Samsat Keliling Garut 6-10 Januari 2023
Penulis: Gelar Aldi Sugiara | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Badan Pendapatan dan Perpajakan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyediakan program Samsat keliling di 27 Kabupaten/Kota di Jabar, termasuk di Kabupaten Garut.
Layanan jadwal Samsat keliling Garut digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Baca juga: 1 Orang Terluka dan Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi di Garut
Samsat keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di dalam kendaraan.
Sebelum ke layanan Samsat keliling, alangkah baiknya mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi dan jadwal Samsat keliling Garut.
Ini syarat-syarat untuk mendapatkan layanan Samsat keliling:
Baca juga: Gempa Garut Tak Dirasakan Warga Ciamis
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
- STNK Asli
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Dengan mengetahui jadwal Samsat keliling Garut, maka masyarakat dapat dengan segera membayarkan PKB dan lainnya sebelum jatuh tempo.
Baca juga: 10 Rumah Rusak Akibat Gempa di Garut, Waspada Sesar Garsela
Adapun jadwal Samsat keliling Garut Senin - Jumat, 6 -10 Februari 2023, berlokasi di Jl. Pembangunan, Depan Kantor Disdik, pukul 08.00–13.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal Samsat keliling Garut sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah jadwal Samsat keliling Garut Minggu ini 6-10 Februari 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.