Kelangkaan Minyak Goreng

Tanggapi Larangan Penjualan MinyakKita di Platform Online, Shoppe: Kami Turunkan

Menanggapi larangan Mendag, Aplikasi e-commerce Shopee akan menurunkan atau menghapus penjual atau seller yang menjual produk Minyakita di aplikasinya

Kompas.com
Minyakita langka di Jabar, diduga ada penimbunan.(KOMPAS.com/Xena Olivia) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Aplikasi e-commerce Shopee akan menurunkan atau menghapus penjual atau seller yang menjual produk Minyakita di aplikasinya.

Hal ini menyusul dengan adanya larangan dari Menteri Perdagangan untuk menjual minyak goreng curah kemasan Minyakita di online.

Melansir Kompas.com, Head of Public Affairs, Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Kementerian Perdagangan terkait penutupan sementara penjualan produk MinyaKita.

Baca juga: Kelangkaan Minyak Bersubsidi, Mendag Larang Penjualan Minyakita di Supermarket dan Online

"Kami secara aktif terus melakukan pemantauan setiap hari dan menurunkan produk MinyaKita dari platform kami," ujar Radynal, Kamis (2/2/2023).

"Kami tidak menoleransi segala bentuk penjualan barang yang melanggar peraturan pada platform kami, karena kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman berbelanja yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh pengguna," sambungnya.

Baca juga: Kelangkaan Minyak Bersubsidi, Mendag Larang Penjualan Minyakita di Supermarket dan Online

Radynal menambahkan, Shopee sebagai platform bersifat User Generated Content (UGC), juga mengimbau pengguna untuk menghubungi Shopee jika menemukan konten yang tidak pantas di platformnya dengan menekan ikon "Bagikan" lalu pilih "Laporkan" dan pilih alasan laporan, serta tulis deskripsi laporan secara rinci dan Kirim.

"Pengguna juga dapat menghubungi tim Customer Service Shopee untuk informasi atau bantuan lebih lanjut," pungkasnya.

Dibertakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag) melarang produk minyak goreng curah merk Minyakita dijual di Supermarket dan secara Online, lantaran produk Minyakita langka di pasar tradisional.

Baca juga: Teten Masduki: Minyak Makan Merah Bisa Jadi Solusi Kelangkaan Minyak Goreng

"Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Nah kita suruh jualnya di pasar sekarang," ujar Zulhas saat ditemui di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Terlebih, Minyakita juga banyak dijual di pasar modern. Padahal, mulanya pengadaan minyak kemasan dari pemerintah itu dimaksudkan dijual pasar tradisional.

"Banyak yang mengadu, 'Pak kok minyak gorengnya enggak ada?' Kita cek, oh bener enggak ada, rupanya banyak di ritel modern dan jualan online," ujar Zulkifli Hasan saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Dinkes Garut Sediakan Minyak Goreng Gratis agar Warga Mau Divaksin

Oleh sebab itu, untuk mengatasi kondisi langkanya Minyakita, pemerintah akan menambah kuotanya menjadi 450.000 ton per bulan dari sebelumnya 300.000 ton per bulan.

Zulkifli juga memastikan, ke depan pemerintah akan mengawasi distribusi Minyakita agar tepat sasaran. Hal itu akan dilakukan dengan terus melakukan pemantauan langsung ke lapangannya, khususnya ke pasar-pasar.

"Pengawasannya ke pasar, setiap hari kita awasi," pungkasnya.(*)

Sumber : Kompas.com/TribunNews

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved