Musim Haji 2023

Kemenag akan Putuskan Kenaikan Biaya Haji pada Februari

Bipih atau biaya yang sebelumnya dikabarkan akan ditanggung calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta rupanya baru usulan

Kompas.com
Kuota haji 2023 Indonesia.(PIXABAY) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang sebelumnya dikabarkan akan ditanggung calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp69 juta rupanya baru berupa usulan.

Usulan biaya tersebut masih terus dibahas bersama Komisi VIII DPR RI dengan mempertimbangkan beragam hal, termasuk kenaikan biaya di Arab Saudi, keberlangsungan pengelolaan keuangan jemaah haji tunggu, serta kemampuan membayar jemaah haji yang berangkat.

Baca juga: Musim Haji 2023, Puluhan Jemaah Lansia 100 hingga 109 Tahun Dapat Antrean Haji Tahun Ini

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab menyampaikan, nominal Bipih masih relatif dinamis dan keputusan akhir baru muncul sekitar bulan Februari 2023.

"Sebenarnya angka itu masih relatif dinamis. Karena Kemenag dengan komisi VIII ini terus membahas, meneliti, mengkaji ulang terkait usulan tersebut, yang nanti akan insya Allah dalam waktu yang tidak lama di bulan Februari akan diputuskan," kata Saiful dalam diskusi daring "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca juga: KPK: Jika Biaya Haji tak Naik, Jemaah yang Belum Berangkat akan Dirugikan

Dia juga menuturkan, besaran biaya tersebut masih terus berkembang. Akan ada diskusi panjang yang dilakukan antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI untuk mencari angka yang pas.

Pihaknya memastikan kenaikan Bipih tidak bermaksud menyengsarakan calon jemaah haji yang berangkat di tahun ini.

"Usulan Kemenag atas nama pemerintah sudah melalui kajian, tapi tidak menutup kemungkinan karena komisi VIII akan meninjau di Arab dan akan terjadi diskusi panjang, Insya Allah ini masih bisa terjadi tarik ulur dan sebagainya untuk menuju titik final pasnya nanti berapa," tuturnya.

Baca juga: Pro Kontra Usulan Biaya Haji, KPK Sebut Manfaat BPKH Bisa Habis Jika Tidak Dinaikan

Saiful mengungkapkan, kenaikan Bipih terjadi karena adanya normalisasi pemberian nilai manfaat BPKH menjadi 30 persen berdasarkan usulan Kemenag, dari 59 persen di tahun sebelumnya.

Berdasarkan usulan, jemaah haji menanggung Bipih sebesar 70 persen, yakni menjadi Rp 69.193.733 dari total BPIH sebesar Rp 98.893.909. Artinya naik Rp 514.888,02 dibanding tahun lalu.

Bipih itu naik Rp30 juta per jemaah dari Rp39,8 juta di tahun 2022, sedangkan 30 persen sisa BPIH akan dibayar dari nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175.

Saiful bilang, normalisasi persentase antara biaya yang dibebankan kepada jemaah dan nilai manfaat dilakukan agar ada keseimbangan dan keadilan di BPKH.

Dengan begitu, nilai manfaat diberikan bukan hanya kepada jemaah haji berangkat, tapi juga jemaah haji tunggu.

Baca juga: Diminta Turunkan Biaya Haji 2023 Jadi Rp 50 Juta, Begini Tanggapan Kemenag

"Harus kita lihat bagaimana kelanjutan dan keadilan untuk para jemaah. Maka pemerintah memutuskan 70 persen dibebankan oleh jemaah dan 30 persen menjadi nilai manfaat. Ini menjadi persoalan karena (Bipih yang dibebankan kepada) jemaah akan naik jadi Rp 69 juta sekian," jelasnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, normalisasi Bipih di tahun 2023 bukan tanpa alasan.

Sebab hal tersebut terjadi karena adanya kenaikan biaya masyair, yakni kegiatan haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah sejak tahun lalu.

Biayanya naik dari sekitar 1.800 Riyal ekuivalen Rp 7,22 juta (kurs Rp 4.015), menjadi 5.656 Riyal atau Rp 22,71 juta.

Baca juga: UPDATE Pro Kontra Kenaikan Biaya Haji, KPK Undang Menag dan Kepala BPKH Bahas Masalah Ini

Kenaikan biaya masyair membuat BPKH memberikan nilai manfaat hingga 59 persen kepada jemaah haji tahun berjalan di tahun lalu, sebab kenaikan biaya ini diumumkan Arab Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jemaah haji Indonesia terbang.

Artinya, tidak ada lagi kesempatan bagi pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah.

Namun pemerintah sudah melakukan negoisasi kepada Arab Saudi untuk menurunkan biaya masyair.

Negoisasi pun berhasil dan biaya masyair turun sebesar 30 persen menjadi sekitar 4.000 Riyal untuk tahun ini.

"Jadi yang turun 30 persen itu masyair dari 5.000-an Riyal menjadi sekitar 4.000 sekian Riyal, hanya turun 1.024 Riyal, tapi yang lain masih tetap.

Akhirnya kita mengusulkan Rp 98 juta, setelah melihat yang jadi masukan para ahli dan hasil Rakernas terkait nilai manfaat," jelasnya. (*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved