Begini Cara Pemkab Sumedang Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Begini Cara Pemkab Sumedang Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kompas.com
Ilustrasi kekerasaan terhadap perempuan dan anak 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) secara resmi mengaktifkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Puspaga hadir dengan tujuan untuk upaya edukasi, promotif, dan preventif dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Pelaku Cabul di Sumedang Ditangkap Polisi, Aksinya Tercium Orangtua

"Puspaga hadir di di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang lantai dua setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 hingga pukul 14.00," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKB Sumedang, Eki kepada Tribun, Selasa (24/1/2023).

Eki mengatakan, hadirnya Puspaga diramaikan oleh berbagai komunitas perempuan di Kabupaten Sumedang. Puspaga bermitra dengan berbagai elemen.

Baca juga: Pemkab Sumedang Targetkan 100 Persen Warga tak Lagi Berak Sembarangan di 2023

Mitra-mitra Puspaga antara lain Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Forum Anak, Forum Genre, Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK), dan Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa).

Kemudian terdapat komunitas dan organisasi perempuan yang ikut terlibat, akan tetapi bersifat relawan dan bergerak ke masyarakat memberikan edukasi.

"Juga khusus untuk hari Rabu dan Jumat, ada pelayanan khusus hypnoterapi," kata Eki.

Baca juga: Pernikahan Anak di Sumedang Sepanjang 2022 Tercatat Ratusan, Setahun Sebelumnya Capai Ribuan

Eki menegaskan, batasan kegiatan-kegiatan yang dilakukan DPPKB dengan komunitas perempuan di Sumedang, yakni hanya mengedukasi masyarakat untuk memahami hakikat keluarga yang baik.

"Tetapi kalau ada pelaporan kekerasan, itu kami rujuk ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak)," kata Eki. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved