5 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sumedang pada Awal Tahun 2023, Ini Ragam Kasusnya
5 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sumedang pada Awal Tahun 2023, Ini Ragam Kasusnya
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang mencatat, terdapat lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga 23 Januari 2023.
Kasusnya bermacam-macam, ada kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, pelecehan seksual kepada anak oleh anak, begal anak, termasuk yang baru saja terjadi di Jatinangor, pelecehan seksual kepada anak disabilitas.
"Iya, baru Januari ini kita sudah lima kasus yang telah dilaporkan dan sedang ditindaklanjuti penanganannya," kata Wakil Ketua P2TP2A Sumedang, Retno Ernawati, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Polisi Ringkus 4 Orang Terduga Penjual Obat Terlarang di Jatinangor Sumedang, Puluhan Pil Disita
P2TP2A Sumedang menangani kasus yang beragam, salah satunya anak disabilitas berusia 13 tahun di Kecamatan Sumedang Selatan melakukan pelecehan seksual kepada anak berusia lima tahun.
"Jika yang di Jatinangor anak disabilitas jadi korban, ini malah jadi pelaku. Ini cukup berantai karena masih ada keluarga korban yang belum mau melapor," kata Retno.
Baca juga: Banjir di Cimanggung Berulang Tiap Tahun, Warga Minta Pemkab Sumedang Berikan Solusi
P2TP2A klaim sudah mengirimkan psikolog untuk mendampingi mereka yang menjadi korban kekerasan.
Kasus yang yang tak kalah ragamnya adalah anak di bawah umur yang dibawa ayah tiri dengan cara dibegal.
Baca juga: Kronologi Pria Bejat Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus di Jatinangor Sumedang
Kini ayah tiri itu sudahh dipenjara. Akan tetapi anak tersebut kini masih menjalani sidang dan tinggal di Rumah Aman Simpati Adhyaksa.
"Anak itu ngebegal bareng. Ini anak dititipkan (di Rumah Aman) sampai perisdangan selesai," kata Retno. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.