MUI Kecewa Bos Gudang Miras Terbesar di Garut yang Digerebek Satpol PP Tidak Ditahan
MUI Kecewa Bos Gudang Miras Terbesar di Garut yang Digerebek Satpol PP Tidak Ditahan
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) pada akhir tahun lalu berhasil menggerebek gudang berisikan ribuan botol miras di kawasan Nusa Indah, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
Sebanyak 5.997 botol miras berbagai merek diamankan. Penggerebekan ini disebut-sebut sebagai tangkapan terbesar dengan nilai lebih dari Rp1 Miliar.
Kendati aksi senyap ini mendapatkan respons positif dari berbagai pihak dan penghargaan langsung dari Bupati Garut, akan tetapi Ketua MUI Garut, Sirojul Munir, kecewa bos miras pemilik gudang itu tidak ditahan.
Baca juga: Insentif Atlet Porprov di Garut Cair usai Tertunda 3 Bulan, Crazy Rich Grobogan Sumbang Ratusan Juta
Dia menyayangkan pelaku tidak ditahan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang anti- maksiat dengan ancaman hukuman enam bulan kurungan atau pidana denda Rp50 juta.
"Ya tidak ditahan, makanya ini harus ada kordinasi antara pemangku kebijakan, Kapolres harus kordinasi dalam penanganan ini dengan Pak Bupati, dengan Dandim, dengan Kajari, Kemenag, juga dengan MUI, idealnya ditahan," ujarnya saat diwawancarai, Kamis (19/1/2023).
Menurut Sirojul Munir, permasalahan miras tidak akan seratus persen musnah, tetapi Pemerintah Kabupaten Garut memiliki upaya untuk menekan hal tersebut.
Baca juga: Pemkab Garut Mulai Awasi Ciki Ngebul dan Jajanan Berbahaya
Upaya-upaya tersebut, lanjutnya, diperkuat dengan peraturan Bupati untuk memperkuat pelaksanaan perda anti-maksiat di lapangan.
"Miras itu cikal bakal kejahatan. Menurut ajaran Islam diawali dengan minuman keras, seperti kisah ulama Barseso," ucapnya.
Munir menjelaskan, Barseso merupakan ahli ibadah yang dalam akhir hidupnya terjerumus kepada berbagai kejahatan seperti pembunuhan dan perzinahan.
Baca juga: Terobosan Baru UMKM Asal Garut untuk Gaet Milenial, Jadikan Batik sebagai Branding
Hal tersebut menurutnya lantaran Barseso berhasil tergoda oleh setan untuk meminum minuman keras.
"Jadi itu jelas haram, mau satu botol mau kadar alkoholnya rendah itu semuanya haram," ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.