Gas Elipiji 3 Kg
Mulai 2023 Pembelian Gas Elipiji 3 Kg Harus Pakai KTP, Tidak Dijual di Warung Kecil
Pembelian gas elpiji 3 kg mulai 2023 akan berbeda dari sebelumnya, pemerintah sebut bakal memberlakukan aturan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pembelian gas elpiji 3 kg mulai 2023 akan berbeda dari sebelumnya.
Pada awal Desember 2022, pemerintah menyebutkan bakal memberlakukan aturan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP.
Selain itu, warung kecil juga tidak bisa lagi menjual elpiji 3 kg dan hanya bisa dibeli di sub penyalur resmi.
Beli gas elpiji 3 kg wajib pakai KTP
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji menyampaikan, alasan pembelian gas elpiji 3 kg wajib menunjukkan e-KTP agar proses distribusi bersubsidi tepat sasaran.
Pembelian gas elpiji 3 kg nantinya hanya bisa dilakukan di sub penyalur resmi atau pangkalan resmi elpiji, bukan di warung.
"Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/12/2022).
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Pertamina Pastikan Kesiapan Stok Serta Layanan BBM dan LPG di Jalur Pansela Jabar
Baca juga: 6 Warga di Bandung Barat Tersambar Api, Diduga Berasal dari Gas Melon yang Bocor
Pemerintah mengatur bahwa masyarakat yang bisa membeli gas elpiji 3 kg adalah mereka yang sudah masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nantinya mereka dapat langsung melakukan pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP.
Konsumen yang bisa beli gas 3 kg
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, orang yang sudah masuk dalam DTKS dan P3KE adalah mereka yang dianggap miskin dan selama ini menjadi sasaran penerima bantuan sosial.
Data tersebut akan terekam dalam server Pertamina yang nantinya dipakai sebagai patokan terhadap mereka yang ingin membeli gas elpiji 3 kg.
Baca juga: Susul Pertamax, Jenis BBM Umum Pertamina Juga Ikut Turun, Ini Daftar Harganya di Seluruh Indonesia
Kemudian, ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg.
Pertama rumah tangga, usaha mikro, dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah.
Selain tiga jenis konsumen tersebut, warga lain tidak diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg.

Beli gas elpiji 3 kg di sub penyalur
Jika Anda sudah termasuk dalam konsumen yang diperbolehkan membeli gas elpiji 3 kg, maka nantinya pembelian gas melon bisa dilakukan di sub penyalur resmi.
Sebab, nantinya pembelian gas elpiji 3 kg akan didata menggunakan sistem informasi, tidak secara manual.
Sementara, jika pembelian melalui sub penyalur maka dimungkinkan bisa tepat sasaran.
"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual," kata Tutuka, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina di Tasikmalaya, Jenis Nonsubsidi Turun Mulai 3 Januari 2023
"Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," lanjutnya.
Lantaran pembelian elpiji 3 kg direncanakan melalui sub penyalur resmi, maka Pertamina akan meninjau daerah lain.
Irto juga mengatakan, pada 2022, pihaknya telah menambah pangkalan sebanyak 22.000 yang tersebar di Indonesia.
Baca juga: Perkuat Layanan Keuangan Syariah, BSI Siap Layani 1.052 Mitra Pertamina di Sumatera
"Sedang kita review, termasuk dengan rencana implementasi uji coba di daerah lain. Ini masih kami koordinasikan dengan pihak regulator," ujar Irto, Jumat (13/1/2023).
Hingga hari ini, Sabtu (14/1/2023), Kementerian ESDM bersama Pertamina masih melakukan uji coba di lima kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram.
Cara beli elpiji 3 kg dengan KTP
Pertamina tengah menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli elpiji 3 kg.
Nantinya masyarakat yang sudah masuk dalam database P3KE dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.
Baca juga: Adhyaksa Farmel FC Gandeng PT Pertamina Arungi Liga 3 Indonesia
Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk dalam P3KE, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.
Irto pun menegaskan, saat ini pihaknya belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg secara serentak di Indonesia meski pembelian dilakukan dengan pendataan.
Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian. (*)
elpiji 3 kg
Beli gas elpiji 3 kg wajib pakai KTP
Konsumen yang bisa beli gas 3 kg
Cara beli elpiji 3 kg dengan KTP
gas
pembelian
warung
Susul Pertamax, Jenis BBM Umum Pertamina Juga Ikut Turun, Ini Daftar Harganya di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Pertamina di Tasikmalaya, Jenis Nonsubsidi Turun Mulai 3 Januari 2023 |
![]() |
---|
Jelang Tahun Baru, Pertamina Pastikan Kesiapan Stok Serta Layanan BBM dan LPG di Jalur Pansela Jabar |
![]() |
---|
Perkuat Layanan Keuangan Syariah, BSI Siap Layani 1.052 Mitra Pertamina di Sumatera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.