CPNS 2023

Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2023, MenPANRB Sebut Prioritas Ini

kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 antara lain fokus pelayanan dasar meliputi guru dan tenaga kesehatan.

tribunjateng/dok
Latihan Soal CPNS 2023 SKD TKP Beserta Kunci Jawaban 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah telah memutuskan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) periode 2023 yang meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepastian Pemerintah akan membuka penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas.

Dengan keputusan Pemerintah yang membuka penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 membuat penantian panjang para calon abdi negara terjawab sudah.

Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023 disambut baik oleh masyarakat di seluruh penjuru tanah air, sebab di tahun 2022 lalu sempat terjadi moratorium, maka setelah mendapat kepastian pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023 dibuka, harapan masyarakat untuk menjadi abdi negara terbuka lebar.

Baca juga: Beredar Kabar CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni, Berikut Tips, Syarat dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 resmi bakal dibuka oleh pemerintah
Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 resmi bakal dibuka oleh pemerintah (Website resmi MenPAN RB )

Dilansir dari situs resmi menpanrb.go.id. Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan akan membuka penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Azwar Anas

Kendati demikian, MenPANRB tidak menjelaskan secara detail kapan waktu pelaksanaan pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023?

Baca juga: Sekjen Kemenkumham Buka Suara soal Informasi Pendaftaran CPNS 2023 di Instansinya

Terlepas dari hal tersebut, Azwar Anas memastikan bahwa ada kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 antara lain fokus pelayanan dasar meliputi guru dan tenaga kesehatan. 

Anas mengatakan, fokus tersebut dilakukan untuk menyelesaikan masalah tenaga non ASN secara optimal, sebagian kebijakan lainnya adalah memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.

Sedangkan, arah kebijakan ketiga adalah merekrut CPNS secara selektif, dan arah kebijakan terakhir mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak oleh transformasi digital.

Baca juga: Ramai Pertanyaan Soal Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Warganet : Apakah Sudah Dibuka?

Anas juga menjelaskan, pemerintah saat ini masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," terang Anas.

Khusus untuk Seleksi CPNS 2023, kata Anas, ada skala prioritas Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu, diantaranya hakim, jaksa, dosen serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas berdasarkan Peraturan MenPANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Intansi Pemerintah.

Sedangkan, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Menurut Anas, intansi pemerintah harus sudah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN Tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di intansi masing-masing.

Baca juga: Benarkah Lulusan PPPK Bisa Ikut Kembali Seleksi CPNS 2023? Simak Begini Penjelasannya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved