Seleksi PPPK
Siap-siap, Pendaftaran PPPK Teknis Ditutup Besok, Segera Daftar di Laman SSCASN
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Teknis akan ditutup esok hari, Jumat (6/1/2023).
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Teknis akan ditutup sesuai dengan jadwal resmi yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni pada esok hari, Jumat (6/1/2023).
Setelah mendaftar, pihak penyelenggara akan melakukan seleksi administrasi hingga 11 Januari 2023, selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 12-15 Januari 2023.
Bagi Anda yang berminat dan memenuhi syarat PPPK Teknis, segera daftar di laman sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Benarkah Lulusan PPPK Bisa Ikut Kembali Seleksi CPNS 2023? Simak Begini Penjelasannya
Baca juga: Info Penerimaan Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Dibuka Mulai 21 Desember
Cara daftar PPPK Tenaga Teknis
Untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis, pastikan sudah membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara daftarnya:
- Login ke akun https://sscasn.bkn.go.id
- Lengkapi data diri
- Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
- Pilih instansi
- Unggah seluruh persyaratan yang dibutuhkan masing-masing instansi
- Pastikan seluruh data sudah lengkap dan benar
- Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaram
Sebagai catatan, pelamar yang sudah mengakhiri proses pendaftaran tak lagi bisa mengubah atau menambah data yang dimasukkan.
Baca juga: UPDATE Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Catat Ini Formasi Instansi yang Dibutuhkan
Dokumen yang dibutuhkan
Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah:
- Scan pasfoto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg
- Scan swafoto bertipe file jpeg/jpg Scan
- KTP bertipe file jpeg/jpg
- Scan surat lamaran bertipe file pdf
- Scan ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf
- Scan transkrip nilai bertipe file pdf
- Scan dokumen pendukung lainnya bertipe file pdf
Baca juga: Ratusan Nakes di Kota Cirebon Berebut Kuota 78 Formasi Penerimaan PPPK
Syarat umum
Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, dan polisi.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Polri.
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
- Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Link-pendaftaran-PPPK-Tenaga-Teknis-2022-tangakapan-layar-laman-httpswwwbkngoid.jpg)