SIM Keliling Polres Cimahi
Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini, Biaya Perpanjang SIM A & C Terjangkau
Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini, Biaya Perpanjang SIM A & C Terjangkau
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Cimahi.
Layanan jadwal SIM keliling Polres Cimahi digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Cimahi, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polres Cimahi dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Demi Bermain Game Online, Dua Pemuda di Kota Cimahi Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid
Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: Ada 16 Kasus Begal Terjadi di Kota Cimahi dari Agustus-November 2022, Warga Menilai Sudah Tak Aman
Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Adapun jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Kamis, 5 Januari 2023 berlokasi di Alun-alun Kota Cimahi.
Baca juga: Kasus Penusukan Bocah Perempuan jadi Sorotan, Pejabat Cimahi Terima Pesan dari Gubernur
Pelayanan SIM keliling Polres Cimahi pada Kamis dimulai pukul 08.00 -12.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Cimahi dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Kamis, 5 Januari 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.