Kasus Pelanggaran HAM Meningkat Selama Tahun 2022
Kepolisian Resor Sumedang berhasil menekan angka kriminalitas di tahun ini. Terbukti jumlah kasus kriminal tahun 2022
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang berhasil menekan angka kriminalitas di tahun ini. Terbukti jumlah kasus kriminal tahun 2022 lebih kecil 10,44 persen dari tahun sebelumnya.
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan di Mapolres Sumedang, Sabtu (31/12/2022) menyampaikan meski jumlahnya menurun di dalam kasus-kasus yang ditangani, kasus pidana berlatar Hak Asasi Manusia (HAM) justru naik.
Pidana HAM itu seperti pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Tahun 2021 ada 402 kasus kriminal yang telah ditangani. Tahun ini 360 kasus," kata Indra Setiawan.
Pada tahun 2021 jika dirinci, 402 kasus kriminal meliputi 353 tindak pidana konvensional, 4 pidana merugikan negara, korupsi 1, dan kriminal HAM 44 kasus.
Tahun 2022 ini 360 kasus kriminal meliputi 276 kasus konvensional, 2 kasus merugikan kekayaan negara, 1 korupsi, dan 82 kejahatan HAM.
"Secara umum kriminalitas menurut 10,44 persen," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan lokasi terjadinya kasus kriminal hampir merata di Sumedang, namun ada tiga wilayah yang kasus kriminalnya langganan.
"Tiga daerah ini masuk 3 besar jumlah tindak pidana. Yakni, Jatinangor 36 kasus, Tanjungsari 26 kasus, dan Cimanggung 17 kasus," kata Indra.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ekposekasustahun2022.jpg)