Pembaruan Harga Pangan
Pemerintah Resmi Keluarkan Harga Acuan Kedelai, Bawang Merah, Hingga Gula, Ini Daftarnya
Daftar Harga Acuan Kedelai, Bawang Merah, Hingga Gula Konsumsi yang Diatur Pemerintah
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah resmi mengeluarkan aturan harga acuan beberapa komoditas mulai kedelai, bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi atau kerbau, dan gula konsumsi.
Harga acuan tersebut ditetapkan lewat Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian Komoditas di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
Dengan adanya penetapan harga acuan tersebut, dengan tujuan apabila dalam pelaksanaannya harga di produsen berada di bawah harga acuan, Pemerintah akan menugaskan BUMN Pangan untuk melakukan penyerapan sesuai dengan harga acuan tingkat produsen.
Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Bupati Sumedang Pastikan Stok Pangan Aman
Baca juga: KH Tetep Abdulatip Optimistis Indonesia Menjadi yang Paling Bertahan Saat Krisis Pangan Dunia
Sedangkan, ketika harga di konsumen berada di atas harga acuan, BUMN Pangan juga akan melakukan penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga acuan di tingkat konsumen.
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Harga Telur Ayam di Pasar Manis Ciamis Malah Turun, Harga Eceran Rp30 per Kilo
Berikut adalah daftarnya:
1. Harga Acuan Kedelai
- Kedelai lokal di tingkat produsen dibanderol Rp 10.775 per kilogram dan harga acuan di konsumen Rp 11.400 per kilogram
- Kedelai impor di tingkat konsumen dibanderol Rp 12.000 per kilogram
2. Harga Acuan Bawang merah
- Konde basah (baru panen) di tingkat produsen dibanderol Rp 18.500-20.000 per kilogram
- Rogol kering panen tingkat produsen dibanderol Rp 25.000-30.000 per kilogram dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen dibanderol Rp 36.500- 41.500 per kilogram
- Konde kering askip atau untuk benih harga acuan penjualan di tingkat produsen dibanderol Rp 32.000 per kilogram
Baca juga: Didatangi Jokowi, Pasar Pujasera - Subang Mendadak Bersih dan Jalannya Diperbaiki
3. Harga Acuan Cabai Rawit Merah
- Harga acuan penjualan di tingkat produsen ditetapkan Rp 25.000-31.500. Sementara di tingkat konsumen ditetapkan Rp 40.000-57.000 per kilogram
4. Harga Acuan Cabai Merah Keriting
- Harga acuan penjualan di tingkat produsen cabai merah keriting ditetapkan Rp 22.000-29.600. Sementara di tingkat konsumen ditetapkan Rp 37.000-55.000 per kilogram
5. Harga Acuan Daging Sapi
- Sapi hidup harga acuan pembeliannya di tingkat produsen dibanderol Rp 56.000-58.000 per kilogram
- Daging sapi segar/Chilled paha depan harga acuan pembeliannya di tingkat konsumen dibanderol Rp 130.000 per kilogram
Baca juga: H-1 Libur Nataru Lalu Lintas di Garut Mulai Padat, One Way di Limbangan dan Pasar Lewo Sudah 6 Kali
- Daging sapi segar paha belakang di tingkat konsumen dibanderol Rp 140.000 per kilogram Sementara daging sapi jenis paha depan beku di tingkat konsumen harga acuan pembeliannya dibanderol Rp 105.000
- Daging kerbau beku di tingkat konsumen harga acuan pembeliannya dibanderol Rp 80.000 per kilogram
6. Harga Acuan Gula konsumsi
- Harga acuan penjualan gula konsumsi di tingkat produsen Rp 11.500 per kilogram sementara di tingkat konsumen Rp 13.500 per kilogram.